bogor-timur

Waduh! Massage District di Limusnunggal tak Berizin

Jumat, 11 Februari 2022 | 12:30 WIB

METROPOLITAN – Panti pijat esek-esek berkedok pijat refleksi di Kecamatan Ci­leungsi, Kabupaten Bogor, seolah diduga dipelihara ok­num pemerintah wilayah maupun aparat penegak hu­kum. Selain bebas berope­rasi, kegiatan maksiat itu seolah tak tersentuh. Seperti Reflexy District yang berada di kompleks perto­koan Canadian, Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Keca­matan Cileungsi. Meski saat ini Covid-19 varian baru mu­lai mewabah, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pengunjung itu tetap dibiar­kan bahkan tidak memiliki izin. Salah seorang pengunjung berinisial S menuturkan, sa­lah satu tempat yang men­jadi pilihannya memuaskan hasrat adalah Reflexy District. Selain bisa memilih terapis sesuai selera, untuk keamanan dari penertiban terbilang ja­rang. Baik Satpol PP, kepoli­sian dan unsur pemerintahan hampir tidak ada yang datang. ”Kalau di Massage itu en­aknya jarang dikunjungi Sat­pol PP atau pihak kepolisian. Jadi nyaman untuk menyalur­kan hasrat tanpa khawatir digerebek,” ujar warga Ci­leungsi ini kepada Metropo­litan, kemarin. Tak hanya pijat, sambung S, pengelola biasanya meny­ediakan berbagai macam paket untuk satu kali servis. Bahkan, untuk pemuas hasrat bisa dilakukan di ruangan yang sudah disediakan di setiap massage. ”Kalau mau lebih dari pijat tinggal pilih paket yang sudah disediakan. Har­ganya relatif ringan, nggak nguras kantong, apalagi ba­nyak pilihan terapis sesuai selera kita,” ucapnya seraya tersenyum malu. Menanggapi adanya Mas­sage District, Kepala Desa (Kades) Limusnunggal, Galih Rakasiwi, mengaku belum pernah menerima permoho­nan untuk perizinannya. Ba­hkan, untuk keberadaan usaha tersebut baru diketa­huinya. ”Untuk Massage Di­strict belum ada permohonan, apalagi izinnya. Saya juga baru dapat info kalau di kompleks pertokoan Canadian itu ada usaha Massage,” katanya. (ags/jis/els/py)

Tags

Terkini