METROPOLITAN - Pemilihan ketua Karang Taruna (Katar) Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, diduga tidak berjalan secara demokrasi. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Buanajaya, Sudrajat, diduga dengan sepihak menunjuk ketua katar secara aklamasi kepada Arsep. Selain itu, telah beredar di masyarakat bahwa surat keputusan penunjukan ketua katar telah ditandatangani kepala desa. Sebagai bakal calon katar, Saefuloh memaparkan bahwa awalnya panitia pembentukan katar sudah membuat selembaran berupa pamflet yang isinya pengumuman untuk para peserta yang mau mendaftar sebagai calon ketua Katar Desa Buanajaya, dan pendaftaran dibuka dari 1 sampai 6 Maret 2022. Namun, kenyataannya, pada 4 Maret bakal calon yang sudah mendaftar dipanggil panitia untuk menyampaikan amanah dari kepala desa bahwa katar sudah terbentuk strukturalnya. ”Tidak adil ya, dan tidak fair menurut saya. Awalnya kan ini mau dilaksanakan secara demokrasi, dan panitia pun sudah bikin selebaran pamflet yang isinya itu seruan untuk daftar. Di situ tertulis membuka pendaftaran dari tanggal 1–6 Maret,” terangnya. “Lalu pas 4 Maret kami diminta kumpul oleh panitia AD di desa sekitar pukul 19:30 WIB. Setelah berkumpul, beliau hanya menyampaikan amanah. Katanya dari kepala desa untuk katar itu sendiri sudah terbentuk struktural,” ujar Saefuloh kepada Metropolitan. Saefuloh menjelaskan mundurnya sebagai calon ketua katar karena tidak ingin mencederai demokrasi dan tidak ingin mengecewakan pendukungnya. ”Mundurnya saya, karena saya tidak mau mencederai demokrasi yang sudah disusun dan tidak mau mengecewakan orang-orang di belakang saya. Makanya saya mundur dari struktural yang sudah dibentuk itu. Karena kami ingin pelaksanaan dan pembentukannya secara demokrasi,” jelasnya. Hal senada dikatakan Wawan Erlangga yang juga calon katar di Desa Buanajaya. Ia mengaku sangat kecewa dengan keputusan kades yang sudah menunjuk langsung ketua katar dan sudah distrukturalkan. ”Saya merasa sangat kecewa dengan keputusan kades, yang mana sebelumnya digembar-gemborkan akan dilakukan pilkatar secara demokrasi, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun, faktanya pilkatar dilakukan secara penunjukan langsung. Secara tidak langsung ini bagian dari pemberangusan hak-hak masyarakat,” paparnya. Sementara itu, mewakili Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP NASDEM, Angga Dita, mengatakan bahwa sebelumnya sudah memberikan saran dan pandangan terkait pemilihan katar di Desa Buanajaya agar dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dengan menganut azas demokrasi namun tidak digubris kades. ”Saya sangat kecewa, karena sebelumnya saya telah memberi saran pandangan terkait pilkatar agar dilaksanakan secara luber, dengan menganut azas demokrasi. Bahkan saya memberi pandangan untuk pelaksanaan pilkatar baiknya menggunakan sistem dipilih secara langsung atau dipilih secara aklamasi. Namun, saran dan pendapat saya sama sekali tidak digubris kades,” bebernya. Angga yang juga warga Desa Buanajaya itu mengecam pemilihan katar yang ditunjuk langsung kades ini adalah sistem pemberangusan demokrasi. ”Menurut saya, ini adalah sistem pemberangusan demokrasi. Yang mana tunas-tunas muda harus didukung penuh agar dapat mengembangkan bakat dan dapat menggali sumber potensi yang ada demi kemajuan sebuah wilayah,” jelasnya. Sementara itu, Kepada Desa Buanajaya Sudrajat meminta mengonfirmasi hal ini kepada pihak panitia. ”Ke panitia saja, abdi can ngariung (saya belum berkumpul, red),” singkatnya. (gus/jis/els/run)