METROPOLITAN.ID - Sidang tuntutan Ammar Zoni harus ditunda untuk kedua kalinya dengan alasan yang sama.
Yaitu Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan untuk terdakwa Ammar Zoni.
"Mohon maaf yang mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap," kata JPU kepada hakim Ketua saat sidang Ammar Zoni, Kamis 7 September 2023.
"Belum siap penyusunan surat tuntutan," sambungnya.
Mendengar penundaan tersebut, Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni meminta agar sidang tidak ditunda selama seminggu dan sidang yang akan datang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi.
"Dikarenakan sudah dua kali penundaan, kami harap untuk minggu depan, jangan Kamis, jika ditetapkan hari Selasa, kami harap ingin langsung membacakan pledoi," ujar Emile Oemar Alamudy.
Baca Juga: Keluarga Bocah Tewas Tenggelam di Kali Cihideung Ciampea Tolak Otopsi : Sudah Ikhlas, Itu Musibah
JPU sempat meminta agar sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan, namun Hakim Ketua merasa keberatan dan meminta JPU menyelesaikan draft tuntutan secepatnya dan sidang tuntutan kembali digelar besok.
"Minta sampai hari Selasa yang mulia," minta JPU.
"Besok gimana? Kami bisa terima," jawab Hakim Ketua.
Baca Juga: Buka Bekasi Investment Gathering, Tri Adhianto Harap Investasi Kota Bekasi Terus Tumbuh
Kemudian, sidang diskors selama sekitar 5 menit. JPU berdiskusi untuk penentuan penyelesaian draft tuntutan dan Ammar Zoni juga terlihat berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Pada akhirnya, JPU siap untuk membacakan tuntutan besok (8/9) sebelum pelaksanaan salat Jumat.