METROPOLITAN.ID - Artis Yuki Kato diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri selama empat jam terkait kasus promosi situs judi online.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkap total ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yuki pada pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Namun saat itu, yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Baca Juga: 4 Jam, Dua Ton Sampah Berubah Jadi Diskon Belanja di Bandung Great 2023
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," jelasnya.
Sebagaimana diketahui selain Yuki, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa artis Wulan Guritno terkait kasus promosi situs judi online.
Pemeriksaan terhadap Wulan berlangsung dua kali pada 14 dan 19 September 2023.
Baca Juga: Daftar Inovasi Layanan di RSUD Cibinong, Terbaru Ada Cath Lab hingga Rumah Tumbuh Kembang Anak
Wulan diperiksa untuk diklarifikasi terkait video viral yang menampilkan adanya dugaan yang bersangkutan mempromosikan situs judi online slot Sakti123. (*)