Senin, 22 Desember 2025

Kisah Viral Pasangan Pacaran 4 Tahun dan Harus Kandas 4 Hari Setelah Laksanakan Pernikahan

- Senin, 22 Juli 2024 | 21:12 WIB
Ilustrasi - Kisah Viral Pasangan Pacaran 4 Tahun dan Harus Kandas 4 Hari Setelah Laksanakan Pernikahan (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi - Kisah Viral Pasangan Pacaran 4 Tahun dan Harus Kandas 4 Hari Setelah Laksanakan Pernikahan (Pexels/Pixabay)

METROPOLITAN.ID - Viral sebuah kisah dari pasangan yang sudah pacaran selama 4 tahun dan hanya bertahan 4 hari usai langsungkan pernikahan.

Seorang netizen wanita membagikan pengalaman yang membuat nyesek publik lantaran harus cerai usai 4 hari pernikahan.

Padahal diketahui dari curhatan wanita teresbut, dirinya sudah berpacaran selama 4 tahun dan kemudian memutuskan untuk menikah.

Baca Juga: Kisah Solihin, Warga Caringin Tinggal Bersama Sepuluh Ular selama 13 Tahun, Ada yang Bobotnya sampai 112 Kilo

Akan tetapi usia pernikahan mereka hanya bertahan 4 hari saja, dimana sang wanita memilih untuk menceraikan suaminya.

Alasan wanita tersebut ceraikan suaminya dimana usia pernikahan baru menyetuh 4 hari karena berselingkuh.

Diketahui suaminya juga telah menikahi pelakor yang sudah merusak hubungan mereka berdua walaupun sudah diikat dengan janji suci.

Baca Juga: Kisah Menyedihkan Pasangan Lansia di Jonggol, Bogor Meninggal Dunia dengan Kondisi Sudah Membusuk, Diduga Ditelantarakan oleh Anak

Dalam konten yang viral di media sosial tersebut, dia mengajukan talak Qobla Aldukhil di BAP untuk mempercepat proses perceraian tersebut.

Lantas hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi para netizen yang penasaran alasan dia menceraikan suami padahal baru 4 hari menikah.

Dalam slide selanjutnya dijelaskan bahwa sang suami telah berselingkuh dan bahkan sudah menikahi pelkor tersebut.

Baca Juga: Kisah Sukses Wanita Asal Tanjung Priok Jadi AgenBRILink

Perselingkuhan tersebut tidak diketahui dan tak terbongkar saat berpacaran walaupun sudah 4 tahun lamanya.

Sebab dikatkaan hubungan yang mereka lakukan yakni LDR (Long Distance Relationship) atau hubungan jarak jauh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X