Senin, 22 Desember 2025

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Absen di Sidang Cerai Perdana

- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:34 WIB
Sherina Munaf  dan Baskara Mahendra Putra. (Instagram)
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra. (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Sidang cerai perdana antara Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Januari 2025.

Agenda sidang tersebut adalah pemanggilan kedua belah pihak untuk dipertemukan dalam ruang mediasi.

Namun, yang mengejutkan adalah ketidakhadiran kedua pasangan yang terlibat dalam proses perceraian ini.

Baca Juga: PSV Eindhoven Rusak Dominasi Liverpool namun The Reds Tetap Puncaki Klasemen Liga Champions

Sherina Munaf hadir dalam sidang tersebut hanya diwakili oleh tim pengacaranya, Vicky Alexander Arifin dan Johanes Norman Manurung.

Sementara itu, Baskara Mahendra Putra tampak absen tanpa memberikan keterangan lebih lanjut ataupun diwakili oleh pengacara.

Ketidakhadiran kedua belah pihak ini membuat sidang cerai mereka berlangsung sangat singkat, bahkan hanya beberapa menit setelah dimulai.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Bogor Minta Pemkab dan Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Meskipun banyak pertanyaan yang muncul terkait perceraian ini, tim pengacara Sherina hanya bungkam dan terkesan menghindari sorotan media. Pihaknya hanya menyampaikan permintaan maaf yang singkat.

"Maaf ya,” ucap Vicky Alexander Arifin dikutip Metropolitan dari suara.com, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Sidang cerai itu sendiri merupakan kelanjutan dari langkah hukum yang diambil oleh Sherina Munaf.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya

Pada 16 Januari 2025, ia menggugat cerai Baskara Mahendra Putra, yang tercatat dalam sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 325/Pdt.G/2025.

Gugatan cerai tersebut menjadi perbincangan hangat setelah bocor ke publik, meskipun isu mengenai keretakan rumah tangga mereka sebenarnya sudah terdengar sejak beberapa bulan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X