METROPOLITAN.ID - Nikita Mirzani resmi ditahan atas dugaan kasus pemerasan sebesar Rp4 miliar yang dilaporkan oleh seorang pengusaha kecantikan, Dokter Reza Gladys.
Namun, yang menjadi perbincangan hangat bukan hanya kasus yang menjeratnya, tetapi juga penampilannya saat ditahan.
Tak seperti tahanan pada umumnya, Nikita tampak tanpa borgol dan mengenakan baju tahanan dengan gaya yang santai ketika muncul di depan publik.
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terjadi di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 4 Maret 2025
Momen ini pun memunculkan banyak pertanyaan terkait prosedur penahanan yang diterapkan. Dalam berbagai video yang beredar di media sosial, Nikita terlihat tenang dan percaya diri saat menyapa awak media.
Sosok ibu tiga anak ini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tetapi dengan gaya berbeda. Baju tersebut tidak dikenakan sepenuhnya, melainkan hanya disampirkan di pundaknya, menyerupai model cape.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Taman Safari Punya Golden Tiger, Lho.. Harimau Emas si Hewan Langka di Dunia!
Selain itu, tidak ada borgol yang melingkar di tangannya, hingga kemudian menjadi bahan diskusi publik.
Banyak yang mempertanyakan mengapa Nikita tidak diborgol seperti tahanan lainnya. Apakah ada perlakuan khusus atau terdapat pertimbangan tertentu dari pihak kepolisian?
Saat ditanya mengenai kondisinya, Nikita sendiri tidak mempermasalahkan proses penahanannya. Ia bahkan terlihat santai saat memberikan tanggapan kepada media.
Baca Juga: Kolaborasi RSUD Kota Bogor dan UMKM SADAR : Bazar Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Aturan dan Diskresi dalam Penggunaan Borgol
Seperti dilansir dari situs web Hukum Online, tidak ada aturan yang secara spesifik dan rinci mengatur penggunaan borgol oleh pihak kepolisian dalam setiap proses penahanan.
Peraturan yang lebih spesifik mengenai borgol justru ditemukan dalam Peraturan Jaksa Agung yang lebih banyak mengatur proses setelah tersangka memasuki tahap persidangan.