METROPOLITAN.ID - Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang menimpa dirinya terkait video stand up comedy tahun 2013 yang kembali viral di media sosial.
Video tersebut menuai kontroversi karena dianggap menghina tradisi adat Rambu Solo, salah satu ritual pemakaman sakral milik masyarakat Toraja.
Tak hanya menuai kecaman, Pandji juga menghadapi persoalan hukum setelah Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) melayangkan somasi yang berisi ancaman sanksi adat.
Sanksi tersebut tidak main-main denda Rp 2 miliar, serta kurban 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi.
Merespons somasi tersebut, Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataan terbarunya, ia mengakui bahwa materi komedinya pada 2013 dibuat tanpa mempertimbangkan sensitivitas budaya masyarakat Toraja.
Baca Juga: Tanggal 14 November Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Nasional dan Internasional
"Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," ujar Pandji Pragiwaksono.
Pandji menambahkan bahwa dirinya tak ingin memperpanjang polemik dan memilih membuka dialog dengan pihak yang berkompeten dalam urusan adat.
Pandji mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk mencari titik temu dan memahami prosedur adat yang benar.
Menurut Rukka, sanksi adat yang disampaikan oleh TAST tidak dapat dijatuhkan sepihak karena harus melalui mekanisme yang melibatkan seluruh wilayah adat Toraja.
"Saat ini dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, ibu sekjennya adalah Bu Rukka Sombolinggi. Dan menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja," ujar Pandji.
Baca Juga: Senne Lammens Berpeluang Debut di Timnas Belgia Usai Thibaut Courtois Ditarik karena Cedera
Ia menambahkan bahwa proses dialog resmi belum terlaksana, sehingga sanksi adat pun belum dapat dinyatakan sah.
"Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada. Dan kalau menurut Ibu Rukka dan banyak sekali teman-teman Toraja, sebenarnya masyarakat Toraja tuh tidak memberi hukuman," ujarnya.