Minggu, 21 Desember 2025

Sudah Gugat Cerai sejak 3 April 2023, Ari Wibowo Tak Hadiri Sidang Perdana Hari Ini

- Senin, 17 April 2023 | 14:22 WIB
Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Percekcokan dengan istri terjadi sejak 2020.  (Instagram @ariwibowo_official)
Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Percekcokan dengan istri terjadi sejak 2020. (Instagram @ariwibowo_official)

METROPOLITAN.ID - Kabar kurang sedap menimpa rumah tangga Ari Wibowo. Pada 3 April 2023, Ari Wibowo melayangkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai setelah adanya percekcokan rumah tangga yang sudah terjadi sejak 2020 lalu.

Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum istri Ari Wibowo, Inge Anugrah, mengatakan dalam gugatannya, Ari Wibowo meminta kedua hak asuh atas anak-anaknya.

Baca Juga: Kapolsek Kemang Tebar Kebaikan Selama Ramadhan, Bagikan Sembako ke Lansia dan Warga Kurang Mampu

"Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah," ungkap Petrus Bala Pattyona.

Hari ini juga sidang cerai perdana tersebut sudah digelar. Ari Wibowo diketahui tidak hadir dalam sidang cerai tersebut.

Hanya ada Inge Anugrah yang didampingi kedua orang tuanya hadir dalam sidang cerai tersebut.

Baca Juga: Jelang Cuti Lebaran 2023, Satpol PP hingga Dishub Kota Bekasi Diminta Lebih Kerja Keras

Pihak Ari Wibowo hanya diwakilkan kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

"Dalam surat gugatan tidak ada nama kuasa tersebut karena, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," sambung Petrus.

Petrus menjelaskan kuasa hukum Ari Wibowo yang baru ini belum bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL Damayanti.

Baca Juga: Pastikan Libur Lebaran 2023 Aman, Polres Bogor Sebar 1.500 Personel Gabungan di Jalur Mudik

"Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," kata Petrus.

Untuk sidang selanjutnya, hakim mengagendakan pada 8 Mei 2023. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X