"Kami siap besok sebelum salat Jumat," ucap JPU.
Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Viral Mobil Pelat Merah Diduga Tabrak Lari
"Kami juga siap bacakan pledoi, karena hanya dibacakan sebentar," timpal Emile Oemar Alamudy.
Akhirnya, Hakim Ketua memutuskan untuk melanjutkan sidang tuntutan esok hari jam 10 pagi.
"Kita siap laksanakan besok ya untuk tuntutan, jam 10," tutup Hakim Ketua.
Penundaan ini membuat Ammar Zoni kecewa.
"Kami dari pihak keluarga mewakili Ammar Zoni, kami menyatakan kekecewaan atas ditundanya sidang pembacaan tuntutan yang seyogyanya hari ini dibacakan," kata Emile Oemar Alamudy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
"Penundaan ini sudah terjadi dua kali. Jadi penundaan seperti ini memang lazim, cuman bukan dua kali penundaan seperti ini," sambungnya.
Guna mempersingkat waktu sidang, pihak Ammar Zoni siap untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi setelah tuntutan dibacakan.
"Untuk mempersingkat kami menyatakan tadi bahwasanya kami besok siap untuk membacakan pembelaan atas Ammar Zoni, Mustaqim dan Rahmat hidayat," ujar Emile Oemar Alamudy.
"Jadi kita tunggu besok, untuk pembacaan tuntutan dan untuk pembacaan pembelaan kita," katanya. (*)