entertaiment

Lisa Mariana Siap Gugat Perdata, Tak Tertarik Balas Laporan Ridwan Kamil

Sabtu, 26 April 2025 | 20:16 WIB
Lisa Mariana saat tampil di podcast dr. Richard Lee. (YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

Dia mempertanyakan alasan kenapa tidak langsung saja dilakukan tes DNA, jika memang yang dipersoalkan adalah pencemaran nama baik.

Baca Juga: Nggak Ada Perhatian Pemerintah, Warga Kampung Gumelar Palabuhanratu Swadaya Perbaiki Tanggul Jebol

"Ini lucu ya. Semua pihak menyatakan siap tes DNA. Kenapa harus ada proses hukum?" ungkap Markus.

Menurutnya, jika tujuan utama adalah pemulihan nama baik, seharusnya seluruh pihak duduk bersama dan menyelesaikannya secara cepat tanpa memperpanjang masalah lewat jalur pidana.

Lebih lanjut, Markus menegaskan bahwa dalam kasus pencemaran nama baik, seharusnya output yang diharapkan adalah pemulihan nama, bukan justru memperbesar konflik hukum.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Ajak IPB University Kolaborasi Bangun Bogor Berbasis Data dan Teknologi

Ia menyiratkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut justru bisa mengaburkan substansi persoalan sebenarnya.

"Kalau mau cepat menyelesaikan masalah ini, ya sudah sama-sama duduk bareng. Tidak perlu memperkeruh suasana dengan proses panjang," jelasnya

Halaman:

Tags

Terkini