Minggu, 21 Desember 2025

Pengadilan Gugurkan Cerai Taqy Malik

- Rabu, 7 Februari 2018 | 08:47 WIB

-

METROPOLITAN - Sunan Kalijaga memenuhi panggilan Pengadilan Agama Jakarta Baratterkait gugatan cerai yang diajukan Taqy Malik terhadap putrinya, Salmafina, kemarin. Setelah menjalani persidangan, ternyata talak cerai Taqy Malik yang diwakili pengacaranya Ilal Ferhard, digugurkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sebab, hal yang sama telah dilakukan lebih dulu oleh Salmafina. Karena dalam proses sidang cerai dengan masalah dan subyek yang sama, tak perlu ada gugatan yang masuk. Bahkan gugatan Salmafina sudah melangsungkan persidangan pada 24 Januari 2018, dan akan dilanjutkan pada 7 Februari 2018. "Gugatannya gugur, karena sebenarnya gugatan ini nggak perlu diajukan sama Taqy. Karena subyek hukumnya sudah sama,” tutur Sunan.

Campur aduk, begitulah yang dirasakan Sunan Kalijaga mendengar keputusan majelis hakim. Sebagai ayah, Sunan Kalijaga mengaku senang dengan keputusan tersebut. Sebab apa yang diinginkan terwujud. "Saya bersyukur, senang bahagia, sedih, emosi ada dari putusan ini. Karena orang-orang yang tidak baik dan jahat diperlihatkan di putusan ini,” ujar Sunan.

Kini persidangan yang dijalani atas gugatan Salmafina. Sidang kedua yang akan berlangsung hari ini diharapkan Sunan Kalijaga akan berlangsung lancar tanpa hambatan. Sehingga majelis hakim segera mengetuk palu, mengesahkan perceraian Salma dan Taqy. "Proses selanjutnya gugatan dari Salmafina akan terus berlanjut besok. Saya berharap semoga lebih cepat selesai besok,” katanya.

(lip/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X