Senin, 22 Desember 2025

Dilimpahkan ke Kejaksaan Jennifer Dunn Stress

- Jumat, 16 Maret 2018 | 09:21 WIB

-
METROPOLITAN –
Jennifer Dunn resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/03). Terkait pelimpahan kliennya, Pieter Ell selaku kuasa hukum membeberkan kondisi wanita yang akrab disapa Jedun. "Lagi syok dan tegang," ucap Pieter yang ikut datang mendampingi proses pelimpahan Jennifer Dunn Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan perkara Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi usai berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap. Proses pelimpahan Jedun dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun dalam lanjutan keterangannya, Pieter Ell menjelaskan bahwa rasa syok yang dialami Jennifer Dunn bukan disebabkan oleh pelimpahan perkaranya ke Kejaksaan. Perasaan itu lebih mengarah pada apa yang saat ini Jedun alami usai kembali terseret perkara hukum. "Dalam arti pengalaman pahit yang dialami. Khilaf," terang Pieter Ell. Meski begitu, Pieter tidak menampik bahwa Jennifer Dunn tetap mengalami stres selama mendekam di tahanan. Baginya, sangatlah wajar apabila orang yang mengalami masalah hukum sedikit mengalami tekanan mental dan pikiran. "Siapa bilang di penjara itu enggak stres?," tuturnya. Jennifer Dunn terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan FS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram. Menurut pengakuan FS, paket sabu tersebut akan diserahkan ke Jennifer Dunn. Sementara dari hasil penangkapan Jennifer Dunn, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan satu unit ponsel.  Sayang, Pieter Ell belum bisa berbicara lebih jauh mengenai kelanjutan proses hukum Jennifer Dunn. Ia hanya dapat menjelaskan agenda yang sudah dilangsungkan hari ini.  "Proses sekarang lagi menunggu administrasi dari Kejaksaan," pungkas Pieter. (okz/mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X