METROPOLITAN - Artis Olla Ramlan tak memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjadi saksi kasus kosmetik ilegal pada Kamis (4/1). Polisi akan kembali memanggilnya minggu depan. ”Panggilan seharusnya minggu ini. Tapi ternyata yang bersangkutan dengan kesibukan yang ada, melalui manajemennya, menyampaikan tidak bisa hadir, jadi minggu depan akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin. Sebelumnya, Nella Kharisma dan Via Vallen telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Desember 2018. Setelah Olla, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan pada Nia Ramadhani. ”Belum terjadwal kalau Nia Ramadhani, nanti kita tanyakan kepada penyidik. Yang jelas Olla dulu nanti baru Nia,” lanjutnya. Barung menambahkan, pihaknya memberi atensi pada kasus kosmetik ilegal ini. Sebab, produk ilegal bertajuk Derma Skin Care (DCS) ini digunakan ratusan ribu konsumen di Indonesia. ”Kosmetik ilegal ini digunakan ratusan ribu orang. Para artis ini yang jadi endorse produknya kita panggil dan dimintai keterangan oleh penyidik,” imbuh Barung. Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, menambahkan, pemanggilan untuk Olla minggu ini baru yang pertama. Jika sampai panggilan ketiga Olla tak datang, maka penyidik akan melakukan penjemputan. ”Kami berikan tiga kali panggilan. Kemarin yang pertama. Minggu depan panggilan kedua. Sampai tiga kali. Kalau tetap tidak hadir makan akan dijemput penyidik. Untuk statusnya sebagai saksi,” ujar Arman. Selain Via, Nella, dan Olla, masih ada empat artis yang akan diperiksa sebagai saksi. Yakni NR (Nia Ramadhani), MP, DK dan DJB. (dtk/suf/py)