METROPOLITAN - Kabar ini telah dikonfirmasi langsung Argo Juwono selaku Humas Polda Metro Jaya. ”Iya, melaporkan inisial LL atas pencemaran nama baik,” ujar Argo. Lebih lanjut lewat informasi yang dibagikan pihak Polda Metro laporan ini dibuat pada Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 21:00 WIB. Syahrini merasa mengalami pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan oleh terduga Lia Ladista alias Lia 3 Srigala atau dulu dikenal dengan Lia Trio Macan. Tindakan terduga pencemaran nama baik ini diketahui Syahrini saat menonton program PAGI-PAGI PASTI HAPPY (P3H). Acara yang dipandu oleh Iis Dahlia ini menghadirkan Lia Ladista. Kala itu Iis bertanya, Lia mendukung ’korban’ atau ’inces’. ”Saya team pak haji, kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara pak haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu,” ujar Lia Ladista dalam release informasi dari Polda Metro Jaya. Syahrini mendapati pernyataan Lia dari dua tayangan. Selain P3H pernyataan ini juga dimuat dalam siaran ulang dalam acara RUMPI. Meski Lia Ladista sebagai terlapor tidak menyebut nama Syahrini secara gamblang, namun ia merasa ini sebuah bentuk pencemaran nama baik. Lia memberikan komentar atas pernikahan Syahrini-Reino. Lebih lanjut, Lia memberi komentar tentang adanya rumor kedekatan Syahrini dengan pebisnis asal Kalimantan yang sering disebut ’Pak Haji’. ”Awalnya diminta pilih dukung mana, dari pada berpihak aku milih tim Pak Haji,” ujar Lia Kedatangan Lia di P3H sendiri setalah pedangdut ini memberi informasi di acara terpisah. Kala itu Lia ditanya tentang kontroversi Syahrini vs Luna Maya. Bukannya memilih di antara dua nama itu, Lia malah mengajukan nama Pak Haji. (kpl/mam/py)