METROPOLITAN – Baru 20 hari Kriss Hatta menghirup udara bebas setelah mendekam dipenjara, kini aktor dan presenter itu harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan lantaran kasus penganiayaan.
Kejadian berawal dari pertengkaran Kriss Hatta dengan seorang korban berinisial A. Korban kemudian melapor ke polisi dan Kriss Hatta dinyatakan sebagai tersangka. Polisi pun mengungkap alasan Kriss memukul korban adalah karena pacarnya diganggu pelapor.
”Ini adalah laporan polisi sejak April. Korban inisial A yang pada malam itu di salah satu kafe di daerah Jakarta cekcok dengan pelaku. Temannya korban cekcok dengan pelaku, kemudian datanglah korban untuk melerai. Karena datang melerai, dia malah dapat pukulan,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (24/7).
Setelah mendapatkan laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan. Ada lima saksi yang diminta keterangan serta ada rekaman CCTV dari lokasi kejadian tempat Kriss Hatta bertikai dengan korban A.
”Baik itu saksi korban, saksi yang ada di TKP, ada saksi satpam dan saksi temannya yang melihat di sana. Ada lima saksi yang sudah kita periksa dan kita sudah visum. Kita juga sudah mendapatkan CCTV di lokasi. Itu kita cek seperti apa kejadiannya. Jadi, benar pelaku ini tersangka. Tersangka KH kita tangkap tadi pagi di kos-kosan temennya di Jalan Setia Budi. Kita tangkap dan kita lakukan penyidikan,” papar Argo.
Karena masalah ini, polisi mengenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Argo menjelaskan mengapa pihak berwajib baru menangkap Kriss sekarang, padahal laporannya sudah cukup lama. ”Dia kan sedang menghadapi kasus yang lain. Kita beri kesempatan kasus lain diselesaikan dulu, baru sekarang kita lakukan kasus yang lain lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kriss Hatta mengakui telah melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Antony Hillenaar. Menurut Kriss, tindakannya itu dipicu sakit hati karena sang kekasih diganggu teman Antony. ”Pacar saya diganggu teman Anthony,” kata Kriss saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (kpl/mam/py)