Minggu, 21 Desember 2025

Eza Gionino Polisikan Tukang Ikan

- Senin, 18 November 2019 | 11:07 WIB

METROPOLITAN - Eza Gionino diancam seorang penjual ikan. Ia mengancam akan membunuh anak dan istrinya. Semua berawal dari niat Eza Gionino membeli ikan arwana. Keduanya telah mencapai kesepakatan, tetapi ikan yang datang ternyata tak sama dengan yang dipesan. "Terus sesampainya di rumah Eza ternyata berbedalah barangnya dengan apa yang diinginkan. Dari warna, bentuk muka dan mulutnya berbedalah. Dan itu pun sudah diakui pelaku," ungkap Henry Indraguna, pengacara Eza Gionino. Lantaran tak sesuai harapan, Eza meminta pedagang tersebut untuk menukar barangnya dengan yang sesuai pesanan. Namun tiba-tiba, pedagan itu tersinggung hingga melontarkan ancaman. "Singkat cerita si Eza itu minta ditukar dengan ordernya. Kemungkinan dipersulit. Entah bagaimana si penjualnya itu mengancam-ancam Eza akan membunuh," katanya. Sang pengancam pun sudah minta maaf. Namun, hal tersebut tak menghentikan Eza untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. "Maka daripada itu, kita simpulkan bahwa kita sudah mendengar dua alat bukti. Permulaan dari rekaman voice record nya, ditambah lagi dari percakapannya, bukti percakapan WA ke Eza, pengancamannya juga melalui elektronik juga," sambung Henry Indraguna. Atas perbuatannya tersebut, Qory diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam pasal 29 UU no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Eza sudah membuat laporan ke Polres Bogor, Sabtu (16/11). Laporannya pun diterima dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR. Sementara itu, penjual ikan, Qory Supiandy membantah telah menipu. Ia mengaku tidak mampu membeli ikan yang diminati Eza. Alhasil, ia memberikan ikan yang murah dan tak kalah bagus dari ikan arwana yang diinginkan Eza.  "Oleh karena saya tidak mampu membeli ikan yang mahal untuk kasih ke abang, saya dapat ikan yang murah," jelas Qory. (dtk/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X