METROPOLITAN- Vision Plus bisa diunduh di platform Android. Aplikasi ini hadir dengan beragam fitur serta konten film. Beberapa konten mulai dari tayangan stasiun televisi nasional secara live streaming, film yang terbagi berdasarkan kategori International, Indonesian, Children, TV Movies hingga Entertainment. Untuk bisa menggunakan layanan Vision Plus, pengguna harus melakukan registrasi via aplikasi. Anda bisa login dengan mudah menggunakan email Google maupun Facebook. Vision Plus juga menyediakan konten berbayar mulai Rp20 ribu per bulan. Ada channel seperti Fox Movies serta channel premium lainnya yang bisa disaksikan melalui gadget Anda. Menariknya, apabila pelanggan telah berlangganan layanan Vision dan Play, maka ia tidak perlu membayar Rp20 ribu. Pelanggan yang telah berlangganan dua layanan tersebut sudah bisa menikmati konten-konten menarik yang ada di aplikasi mobile Vision Plus. "Jadi buat pelanggan atau masyarakat, di rumahnya punya kesempatan, at least dia pasang Vision, dia sudah dapat gratis Vision Plus," ujar CEO PT MNC OTT Networks, Daniel Hartono. Lebih lanjut Daniel Hartono mengungkapkan, ada fitur utama yang hanya dimiliki oleh Vision Plus, yakni Catch UP TV. Fitur ini memungkinkan pengguna tetap dapat menonton tayangan TV yang telah berlalu. Dengan demikian, pengguna bisa menyaksikan tayangan atau program TV favorit apabila ketinggalan jadwal menyaksikan program TV tersebut. (ok/feb)