METROPOLITAN - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Hal tersebut merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Ikatan Dokter Indonesia terkait ucapan Jerinx bahwa ’IDI merupakan kacung WHO’. ”Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik2 saja!” tulis Nora dalam Instagram Storiesnya. Melalui akun Instagramnya, Nora bahkan menyebut bahwa dirinya tak akan pernah meninggalkan sang suami dan akan terus menemaninya dalam kondisi apa pun. Ia berharap sang suami tegar dan ikhlas menghadapi kasus hukum yang menimpanya. ”Saya akan selalu ada dalam kondisi terpuruk dia. Apa pun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!,” tegasnya. ”Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti, kelak kau kan ada cerita ketika kau di dalam sana. Love, @jrxsid #bebaskanjrxsid,” tandasnya. Sekadar diketahui, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 12 Agustus 2020. Sebelum ditahan Polda Bali, Jerinx diwajibkan menjalani prosedur tes Covid-19. Jerinx digiring dengan kedua tangan terborgol untuk menjalani rapid test . Uniknya, ia mengenakan kaos hitam bertuliskan ’Bali Tolak Rapid’. Sebelum akhirnya dimasukkan ke tahanan, Jerinx berpesan kepada media. Dia tak keberatan masuk penjara asalkan ibu-ibu yang akan bersalin bisa selamat tanpa adanya prosedur tes Covid-19. ”Pesan saya kepada semua media adalah semoga tidak ada lagi ibu-ibu bersalin yang melahirkan sampai kehilangan bayinya atau calon anaknya hanya karena prosedur rapid test,” kata Jerinx. ”Karena hal itulah yang membuat saya sampai protes kepada IDI kemarin dan saya sekarang di sel, tidak apa-apa. Yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang harus kehilangan bayinya,” sambungnya. (okz/mam/py)