Senin, 22 Desember 2025

Astagfirullah! Dinar Candy Minta Dihamili

- Jumat, 11 September 2020 | 20:04 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, mulai Senin (14/9). Hal ini pun langsung disoroti DJ Dinar Candy. DINAR mengaku tak punya pekerjaan te­tap selama pandemi corona. Sehingga jika PSBB ini kembali dilaksanakan, perempuan asal Bandung ini mencetuskan ide nyeleneh, yakni ingin dihamili agar memiliki peker­jaan. ”Wah mau PSBB lagi guys. Selama corona aku tidak ada pekerjaan yang pasti. Biar ada kerjaan aku minta dihamili aja,” kata Dinar seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (10/9). ”Ngurusin kandungan, ngurusin kelahiran, ngurusin anak. Jadi ada kerjaan kalau aku dihamili kan? Bang hamili aku bang,” sam­bungnya. Pernyataan Dinar tentu menghebohkan warganet, mengingat status perempuan 27 tahun itu belum terikat pernikahan. Para warganet yang umumnya berasal dari kaum adam pun ramai menuliskan komentar na­kal. ”Abang otw ya neng,” komentar warga­net. ”Penawaran yang tidak boleh disia-si­akan,” timpal warganet lainnya. Dinar Candy menjadi salah satu DJ yang merasakan langsung dampak Covid-19. Ia mengungkapkan bila sebagian besar penghasilannya berkurang drastis dan kini hanya mengandalkan media so­sial. “Dari Instagram,” ujarnya. Padahal sebelumnya Dinar Candy tidak tertarik menambah pundi-pun­di rupiah lewat endorsement. Dulu Dinar mengaku terlalu sibuk, sehingga tak sempat mengurus kebutuhan endorse­ment. “Ini beneran ya, percaya atau nggak awalnya pas nge-DJ awalnya aku tuh nggak ambil kayak endorsement gitu. Kayak keca­pekan juga, terus mikir bikinnya rumit,” jelas dia. Kini Dinar Candy meraup banyak keun­tungan lewat endorsement di Instagram. Meskipun penghasilan Dinar dari media sosial tidak sebanyak hasil manggung. “Ka­lau sekarang, 100 lah 100 (jutaan). Kalau dulu dari nge-DJ bisa sampai dapat Rp300- 400 juta,” ucapnya. “Sekarang Rp80-100 juta. Apalagi pas pu­asa kemarin, turun banget tuh pendapatan bulanan,” pungkas Dinar. (okz/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X