Senin, 22 Desember 2025

Mantan Istri Andika Ditangkap Polisi Bareng Pengedar Narkoba

- Kamis, 11 Februari 2021 | 20:45 WIB

METROPOLITAN – Mantan istri An­dika Kangen Band, Chairunnisa alias Chacha, ditangkap karena narkoba bersama seorang pria yang disebut kekasihnya. Chacha diciduk saat be­rada di kontrakan teman cowoknya itu. Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lam­pung, AKP Aden, menjelaskan adanya penangkapan pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 23:00 WIB di salah satu kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Man­tan istri Andika Kangen Band ditang­kap saat sedang bersama pria bernama Riski Pratama. ”Iya ditangkap (berdua) sama Risky Pratama di kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Ban­dar Lampung,” katanya. Aden mengungkapkan, keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti, yakni sembilan paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, alat isap bong, tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital. Ternyata teman cowok Chacha namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Saat ini ma­sih tahap pemeriksaan ya. Intinya, Risky ini ditangkap, DPO-nya Risky ini. Me­mang sudah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa,” jelasnya. Lebih lanjut mantan istri Andika Kangen Band sebenarnya tidak masuk sebagai target. Hanya saja saat penang­kapan ada Chairunnisa di kontrakan Risky Pratama yang merupakan target polisi. Ketika ditangkap, polisi men­gatakan Chairunnisa kooperatif. Chair­unnisa masih ditetapkan sebagai pe­makai. ”Kooperatif, orang kebetulan dia ada di situ, yang mau ditangkap laki-laki itu,” tuturnya. ”Sementara cewek ini pemakai, kalau yang DPO itu bisa di­kenakan pasal pengedar,” sambungnya. Aden menegaskan, saat ini kondisi Chairunnisa baik-baik saja. Ia masih menjalani pemeriksaan. Sementara Andika Mahesa mengaku sudah men­dengar kabar tersebut. Ia ingin langs­ung ke Bandar Lampung hanya untuk mengecek kondisi anaknya, Bintang yang ada di bawah pengasuhan Chair­unnisa. ”Sejauh ini saya belum dapat konfirmasi lagi, karena mau ke Polda. Kasihan anak saya,” katanya. (dtk/els/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X