Senin, 22 Desember 2025

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai

- Kamis, 1 April 2021 | 19:15 WIB

METROPOLITAN – Pendakwah Abdul­lah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmai­nah atau Teh Ninih. Pencabutan gugatan itu dilakukan secara sepihak. Hal itu ter­jadi lantaran dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada Rabu (31/3), hanya pihak Aa Gym melalui kuasa hukumnya yang masuk ke ruang persidangan. Sementara pihak Teh Ninih tidak hadir. ”Jadi, sebenarnya itu hari ini sidang kedua. Tapi tadi dari pihak kuasa Aa Gym hadir dan menyampaikan surat penca­butan perkaranya. Sementara dari pihak teh Ninih tidak hadir,” ujar Humas Peng­adilan Agama Bandung, Mustopa. Meski tidak dihadiri pihak dari Teh Ni­nih, sambung Mustopa, majelis tetap membacakan penetapan. Dalam sidang itu majelis mengabulkan pencabutan gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih. ”Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, pencabutan itu dikabulkan kami. Maka sudah diputuskan, ditetapkan perkara itu sudah selesai, sudah dicabut,” katanya. Mustopa menuturkan, pencabutan gu­gatan dilakukan sepihak tidak masalah. Terlebih, perkara ini belum masuk ke pokok perkara dalam persidangan. ”Ng­gak apa-apa, apalagi istilahnya ini belum tanya jawab kan, jadi hakim karena ini dianggap kemaslahatan bagi keluarga Teh Ninih dan Aa Gym, maka pencabutan itu dikabulkan,” katanya. Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung. Namun secara menge­jutkan pula, Aa Gym mencabut gugatan­nya. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu. ”Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai),” ujar Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym. Seorang kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata, menyebutkan kliennya su­dah ditalak tiga oleh Aa Gym. Hal itu juga yang membuat pihaknya menyiap­kan langkah hukum selanjutnya. ”Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu. Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan,” ujar Agung. (dtk/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X