METROPOLITAN - Di bulan suci Ramadan, Thalita Latief harus sibuk mengurus perceraiannya dengan Dennis Lyla. Hal ini bukan sesuatu yang indah dalam hidupnya. Meski begitu, Thalita tetap lancar menjalani puasanya. Ia berharap perceraiannya tersebut tidak ada kendala sampai putusan pengadilan. ”Ya Alhamdulillah lancar-lancar aja sih tadi. Buat saya sih gini ya, saya sih Lillahita’ala aja ya. Niat saya itu kan nggak macam-macam di sini. Kuasa hukum saya juga tahu gitu bahwa memang niatan saya jelas, jadi ya sudah saya nggak perlu bertele-tele juga di persidangan. Saya pengin cepat, lancar tanpa ada satu hal yang mengganggu,” ujar Thalita di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kemarin. Meski nantinya ada yang menghambat jalannya persidangan, Thalita Latief tidak akan menyerah begitu saja. Ia akan terus memperjuangkan haknya untuk berpisah dari Dennis Lyla. Menurut Thalita, dirinya berhak berbahagia walau tanpa Dennis Lyla. Karena selama menjalani rumah tangga, Thalita Latief begitu tersiksa dan tidak memiliki kebebasan. ”Kalaupun nantinya ada satu hal yang mengganggu saya, saya akan perjuangkan apa pun itu. Karena saya pihak yang menjadi korban dalam masalah ini. Saya pihak yang dirugikan secara psikis, secara waktu, secara segala macam,” imbuhnya. ”Jadi saya benar-benar di sini bukan hanya sebagai seorang istri saja, tapi saya sebagai seorang perempuan. Saya di sini, saya harus speak up atas ketidakadilan yang saya hadapi,” sambungnya. Kuasa hukum Thalita Latief, Maruli Tampubolon, menyebut sebaiknya masyarakat jangan mencampuri urusan rumah tangga dengan bulan Ramadan. Sebab, keduanya adalah hal berbeda. ”Gini mas, maksud saya jangan dicampur adukkan dengan Ramadan. Di luar ini bersifat duniawi, terkait perceraian yang sebenarnya tidak mau terjadi namun sudah lebih dari tiga tahun diberikan waktu oleh penggugat, oleh Thalita, oleh klien saya u n tuk ada progres, namun pengharapan itu pupus dikarenakan progres itu tidak ada,” kata Maruli. ”Apa itu progresnya? Ya ekspektasi dari seorang wanita agar suaminya bersikap selayaknya suami. Tidak demikian, kami maju. Ini juga proses hukum, negara hukum. Jadi yang kami perjuangkan adalah hak-hak hukumnya seorang wanita di muka sidang kasus perceraian,” pungkasn y a . (dtk/els/ py)