Senin, 22 Desember 2025

Ini Penjelasan Dukcapil DKI Soal Anak Bambang Pamungkas Dicoret di KK

- Senin, 9 Agustus 2021 | 20:01 WIB

METROPOLITAN - Pihak Dukcapil DKI memberikan pen­jelasan soal anak pertama Bambang Pamungkas, Jane Abel yang dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK). Plt Kepala Dis­dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa tidak ada dampak masalah secara administrasi dari penco­retan nama seseorang dalam Kartu Keluarga. Budi Awaludin menjelaskan ada kemungkinan dicoretnya Jane Abel dari Kartu Keluarga karena adanya pemin­dahan alamat tempat tinggal. ”Cek dulu KTP-nya, kalau KTP-nya Solo, memang pindah ke Solo. Karena nggak mungkin kalau dikeluarkan tanpa ada di sana nggak ada rumahnya, nggak ada tempat KK-nya. Jadi harus dicek dulu mana KTP-nya, mana KK-nya, nanti kelihatan itu,” ungkap Budi kepada war­tawan. ”Kemungkinan, kalau dia sudah nggak ada di sana, karena KTP-nya Solo. Nah, kalau mau kembali ke Ja­karta, harus urus pindah dari sana dan dimasukkan lagi ke KK yang di Jakar­ta,” sambungnya lagi. Budi juga mengatakan tidak ada dampak se­cara administrasi dari seseorang atau buah hati yang dicoret namanya dari Kartu Keluarga. ”Nggak ada masalah, bahkan kalau kembali lagi bisa atau nanti dia mau bikin sendiri. Satu rumah pun dua KK nggak apa-apa juga, nggak masalah. Bah­kan ada tiga KK-nya di daerah-daerah yang padat seperti itu,” kata Budi lagi. Budi pun menjelaskan soal hal tersebut lebih lanjut. ”Jadi begini, nggak mungkin orang di kartu keluarga itu misalkan, ’Tolong dong yang ini dicoret yang ini, saya mau keluarkan.’ Nggak bisa juga seperti itu. Alasannya harus jelas, kenapa mengeluarkan, ’Kan mau pindah, Pak, kan begitu.’ Oke, makanya di pindahkanlah ke Solo, dibuatkan alamat di Solo, alamat Solo di mana, dibuatkanlah, nanti di sana, alamat Solo, KTP Solo. Yang penting dia punya NIK, kalau sudah punya NIK kita bisa urus kok, nggak ada masalah,” bebernya lagi. Budi juga menambahkan setiap orang yang sudah memiliki NIK pasti terekam datanya di pusat data. ”Nggak ada (masalah), karena setiap orang sudah terekam ya, misalkan punya NIK, di dalamnya itu sudah terekam KTP, terus juga sudah ada aktanya, kalau pun hilang, fotokopi bisa kita cetak­kan lagi, kan gitu. Jadi sudah terekam data kependudukannya di kita dan itu nggak akan bisa hilang. Kalau mau ngurus sendiri, nggak masalah,” tutupnya.(dtk/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X