METROPOLITAN.id - Penyanyi papan atas Indonesia, Krisdayanti, buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota DPR RI. Total gaji dan tunjangan yang diterima Krisdayanti selaku anggota Dewan mencapai ratusan juta rupiah.
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta," ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9/2021).
Menurut Krisdayanti, setiap bulannya ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Namun juga ada yang ada beberapa potongan atas dana tersebut.
"Tanggal 5 Rp59 juta ya, kalau tidak salah," beber Krisdayanti.
Selain itu, Krisdayanti juga mengungkapkan perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp450 juta.
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahunnya.
"(Uang kunjungan ke dapil) Rp140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap wanita yang akrab disapa KD itu.
Akbar Faisal, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR, menjelaskan bahwa uang yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 adalah gaji pokok anggota DPR. Untuk uang yang diterima 4 hari setelah tanggal 1 adalah tunjangan. (dtk/els)