Minggu, 21 Desember 2025

Nirina Zubir Bersyukur Polisi bakal Sita Aset Tersangka

- Selasa, 21 Desember 2021 | 20:15 WIB

METROPOLITAN - Dalam waktu dekat, pihak kepolisian bakal menyita aset yang dimiliki tersangka mafia tanah yang menjerat keluarga Nirina Zubir. Hal tersebut karena para tersangka terjerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ”Alhamdulillah sejauh ini, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka. Gitu kan. Ya update yang ini ya, yang menyenangkan aja buat kami pihak korban,” kata Nirina Zubir ”Ini terkait pasal TPPU ya,” timpal Fadhlan Karim, kakak Nirina. Istri Ernest Syarif itu mengaku senang karena membenarkan kecurigaan sebelumnya terkait pencucian uang. ”Iya makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu lo, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya,” ujar Nirina. ”Aset-aset itu juga yang akan ditelusuri sama polisi kan, jadi jangan sampai orang itu tahu asetnya sudah aman jadi pasang badan,” imbuh Fadhlan. Untuk aset yang akan disita nantinya, pemeran dalam film Paranoia tersebut belum bisa memberitahu aset-aset apa saja yang akan disita polisi. ”Belum belum tau. Maksudnya begini, kami nggak pengin kasih tau, bukannya nggak pengin kasih tau, nggak pengin kami ngomongin sekarang ini terus besok orang-orang yang sedang menduduki aset atau segala macam langsung hati-hati kan. Pokoknya akan ada penyitaan aset dan juga bisnis,” ujar Nirina. Ibu dari dua anak tersebut juga tidak tahu di mana saja lokasi aset yang akan disita polisi nantinya, karena baru besok laporan tersebut akan ada. ”Lokasinya juga belum terlalu tahu makanya kami baru taunya besok karena laporannya akan diberikan setelah dilakukan,” ucap Nirina. Sekadar informasi, keluarga besar Nirina Zubir terjerat kasus mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita, asisten rumah tangga ibunya. Tak sendiri, Riri dibantu suami dan ketiga notaris yang berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Atas kasus tersebut, kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir mencapai Rp17 miliar.(dtk/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X