METROPOLITAN – Doddy Sudrajat terus membuat geram Faisal karena menyebut Gala Sky sebagai anak hasil di luar nikah. Doddy bahkan sempat heboh untuk meminta Gala Sky melakukan tes DNA. Ahli Hukum Islam, Arovah Windiani, dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menegaskan bahwa Gala Sky sah diakui sebagai anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Hal itu terbukti dari akta lahir Gala Sky. ”Tercatat (secara negara). Kan itu terbukti dari akta kelahiran anak. Dalam membuat akta kelahiran anak, pastinya harus melampirkan buku nikah dari orang tuanya. Buku nikah tersebut nama ibu bapaknya, maka di akta kelahirannya tertulis nama ibu bapaknya,” jelas Arovah yang juga menjadi saksi ahli dari Faisal. Arovah menegaskan, tak ada lagi yang harus diperdebatkan. Terlebih, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sama-sama mengakui Gala Sky sebagai anak mereka. ”Tidak (Ada yang harus diperdebatkan), karena gini kalau diperdebatkan, siapa yang mau memperdebatkan? Lah wong bapak ibunya kan yang mengakui sebagai anaknya. Tidak perlu lagi orang lain ikut campur,” tegasnya. Soal keinginan Doddy Sudrajat untuk melakukan tes DNA terhadap Gala Sky juga ditentang Arovah. Terlebih, ibu dan ayah anak tersebut telah tiada. ”Itu nanti terkait dengan hak keperdataan. Sekarang tes DNA dengan siapa? Subjek hukumnya kan sudah wafat,” ucapnya. ”Jangan diungkit lagi persoalan-persoalan yang sekiranya itu urusan orang dewasa. Kan nggak ada urusan dia. Dia itu ingin hidup tenang. Bukan yang lain-lain,” tutur Arovah. Doddy Sudrajat pada persidangan kemarin membawa saksi ahli dari MUI. Ia menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah bukan untuk mengungkap aib anaknya sendiri. Karena itu adalah fakta yang harus diungkapkan. ”Ini kan fakta-fakta persidangan jadi bukan buka aib tapi fakta persidangan dan ditanyakan juga oleh teman-teman media di area Pengadilan,” kata Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Maksud dari semua perkataan Doddy Sudrajat adalah demi mengungkap siapa sebenarnya yang berhak dalam hak asuh Gala. Karena kalau menurut agama Islam, Bibi Ardiansyah maupun keluarganya tidak memiliki hak dalam pengasuhan Gala.(dtk/eka/py)