Minggu, 21 Desember 2025

Nama Baiknya Dirusak, Kartika Putri Ngarep Keadilan

- Selasa, 22 Maret 2022 | 20:01 WIB

METROPOLITAN - Kartika Putri bertemu Richard Lee di Bareskrim Mabes Polri. Keduanya hadir dalam gelar perkara khusus yang diajukan Richard Lee. Gelar perkara khusus dijalani kurang lebih selama lima jam. Richard Lee tidak terima dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka. ”Gelar perkara khusus yang diajukan RL gelar tersebut dia mengajukan keberatan-ke­beratan terkait proses penyi­dikan. Dan dia intinya merasa yang dilakukan adalah benar seperti itu,” ujar Ryan Praneda, ku­asa hukum Kartika Putri, saat ditemui di Bareskrim Mabes Pol­ri, kemarin. Kartika Putri justru merasa senang dengan undangan gelar perkara khu­sus tersebut. Men­urutnya, Richard Lee secara tak sadar mengung­kap sendiri kesa­lahannya di depan pihak kepolisian dan dirinya. ”Sangat banyak ya, pertanya­a n n y a datang dari se­mua pi­h a k , justru senang sekali ini ya. Jadi makin terlihat, lebih terlihat fakta-fakta y a n g ada. Bahkan fakta beberapa yang tan­p a sengaja diungkapkan sendiri oleh tersangka,” kata Kartika Putri dalam kesempatan yang sama. Kartika Putri menyebutkan, Richard Lee tetap tidak mau mengaku salah telah melakukan pencemaran nama baik. Ia keukeuh apa yang dilakukan­nya benar. ”Pada saat menjadi tersangka ha­rusnya mengalahkan ego, tapi ma­lah meminta adanya perkara khusus ini,” ujar Kartika Putri. Tak hanya Richard Lee, Kar­tika Putri pun berharap keadi­lan. Namanya telah dirusak seorang dokter yang diang­gap mengedukasi, tapi ma­lah menyerang secara per­sonal. ”Saya minta kasus ini ber­jalan seadil-adilnya. Saya minta keadilan ditegakkan dan hal di mata hukum sama, karena saya juga mewakili banyak orang di kemudian hari. Apabila ingin mengungkap sua­tu fakta dan bukti guna­kanlah bukti-bukti yang nyata yang real bukan palsu,” papar Kartika Putri. ”Yang kedua, kenapa saya menegakkan ini? Karena saya juga ingin mengedukasi untuk siapa pun pengguna media so­sial gunakanlah media sosial dengan bijaksana dengan jujur dan bukti fakta yang nyata. Se­hingga kalau dilaporkan bisa mempertanggungjawabkan­nya,” tukas Kartika Putri. (dtk/ els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X