Minggu, 21 Desember 2025

Mediasi Cerai Gagal, Olla Ramlan Nangis

- Selasa, 12 April 2022 | 20:15 WIB

METROPOLITAN - Minggu lalu, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir dalam sidang cerai perdana yang bera­gendakan mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Se­latan. Usai mediasi, mata Olla Ramlan terlihat sembab dan memerah seperti habis menangis. Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, men­gungkapkan alasan mengapa kliennya menangis usai mediasi dilakukan. ”Siapa sih yang nggak merasa sedih ketika datang ke dalam suatu itu kan intensitas. Ada kejadian ini kan, mungkin ya fakta itu tiba-tiba ada,” kata Maruli Tampubo­lon saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (11/4). Menurutnya, sudah sewajarnya sebagai manusia terma­suk seorang wanita untuk bersedih dalam momen-momen seperti perceraian ini. ”Kita semua manusia punya hati nurani. Mungkin itu, apa lagi wanita kan. Menurut saya walaupun sedih ya sewajarnya manusia lah,” tutur Maru­li Tampubolon. Sebagai kuasa hukum sekaligus teman Olla, Maruli tetap memberikan support dalam bentuk apa pun kepada klien­nya tersebut. ”Itu kan masalah private. Kita selalu memberikan nggak cuma semangat tapi ya hal baik. Setiap permasalahan ada hidden blessing, jalankan saja apa pun itu,” ujar Maruli. ”Apalagi di bulan Ramadan sebaiknya mende­katkan diri ke Tuhan. Hal seperti itulah y a n g saya sampaikan ke dia. Terlebih, per­cayakan kepada kita untuk menyele­saikan permasalahan hukum,” te­rangnya. Mengenai proses perceraian an­tara Olla Ramlan dengan Aufar Hu­tapea, Maruli tak ingin mempublika­sikan terlalu banyak. Perceraian se­perti ini merupakan sebuah privasi, bukan konsumsi publik. ”Ini proses perceraian nggak terlalu ba­nyak yang bisa dipublikasikan. Kita harus hargai hal-hal yang sifatnya private. Yang pasti kita selesai dengan baik-baik,” te­rangnya. Diketahui, Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Aufar sah menjadi suami Olla setelah akad nikah di Masjid Kubah Mas, Depok. Namun setelah membangun bahtera rumah tangga selama hampir satu dekade, Olla Ram­lan menggugat Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. (dtk/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X