METROPOLITAN - Aktor Rizky Billar kini berhadapan dengan hukum yang cukup serius usai dilaporkan Lesti Kejora terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan ada kemungkinan dia langsung ditahan. Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10). “Kamis diperiksa, suratnya sudah diterima yang bersangkutan,” kata Nurma Dewi, kemarin. Ia menyebut jika ada indikasi kuat Rizky Billar adalah pelaku KDRT sebagaimana dilaporkan Lesti, maka ia bisa langsung dikenakan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Iya memenuhi (persyaratan untuk ditahan, red), karena memang berat. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” katanya. Ia menambahkan, kasus KDRT ini merupakan delik aduan. Itu artinya ada kemungkinan terjadinya perdamaian di antara kedua belah pihak. Namun sampai sekarang polisi belum melihat ada tanda-tanda untuk perdamaian di antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora. Kasus KDRT ini sudah masuk ranah hukum dan dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Dia melaporkan suaminya dengan KDRT UU Nomor 23 Tahun 2004. Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora dua kali pada Rabu (28/9) dini hari dan pagi harinya sekitar pukul 10:00 WIB. Aksi KDRT terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora ini meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membikin Billar emosi, sehingga ia mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai di situ, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang. Sekitar pukul 10:00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti kesakitan. (jp/els/py)