Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya.. Polisi Tetapkan Rizky Billar jadi Tersangka, Terancam Bui 5 Tahun

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:57 WIB
Aktor Rizky Billar. (IST)
Aktor Rizky Billar. (IST)

METROPOLITAN.id - Setelah memenuhi panggilan penyidik, Rabu (12/10), aktor Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Rizky Billar pun terancam pidana lima tahun penjara. Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10), menyatakan bahwa Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Rizky Billar disebut melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti lain termasuk visum. "Ancamannya 5 tahun penjara," kata Zulpan dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (13/10). Meski begitu, polisi belum memutuskan apakah Rizky Billar resmi ditahan atau tidak. Rizky Billar sendiri telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Rabu (12/10). Ia datang sehari lebih cepat dari permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan pengacaranya pada pekan lalu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu (12/10), Rizky Billar dicecar 48 pertanyaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Pertanyaan itu disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, lebih banyak dari rencana semula, yakni 38 pertanyaan. Usai Rizky Billar menjawab pertanyaan dari polisi, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status dari saksi terlapor menjadi tersangka. "Nanti kita cek kembali ke penyidik nanti setelah ini ada info apa, kemudian pertanyaan yang sudah kita siapkan untuk status tersangka nanti kita bisa infokan kembali itu wewenang penyidik," tutur Nurma. Penetapan Rizky Billar dari yang sebelumnya saksi terlapor menjadi tersangka KDRT ini datang setelah sejumlah bukti terkuak di hadapan publik. Teranyar, adalah video Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora, sesuai dengan pengakuan penyanyi itu dalam laporan polisi. "Itu kan video yang berasal dari korban sebagai salah satu bukti pendukung KDRT yang dialami bukan pertama kali. Jadi sudah lebih dari satu kali," kata Zulpan. Disampaikan Zulpan, dalam perkara ini, penyidik juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Rizky sebagai tersangka. (cnn/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X