METROPOLITAN - Sule dan Rizky Febian dipanggil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Bapak dan anak itu datang sebagai saksi kasus penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiana, suami almarhumah Lina Jubaidah. Teddy menjadi terdakwa penggelapan aset mobil Kijang Toyota Innova senilai Rp120 juta. Mobil tersebut adalah milik Rizky yang ia titipkan pada almarhumah Lina. Teddy menggelapkan mobil dan aset lain setelah mantan istri Sule itu meninggal dunia. Dalam kesaksiannya, Rizky menyebut aset berupa mobil, indekos hingga vila yang digelapkan Teddy adalah miliknya. Pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu tahu mobil miliknya dijual dari sopir Lina, Asep Hermanto. Selain itu, ada pula uang Rp5 miliar yang pernah ia titipkan juga pada Lina Jubaedah. “Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015- 2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina),” ujar Rizky dalam kesaksiannya, kemarin. “A s e p H e r ma n t o bilang bahwa mobil itu sudah dijual, tidak ada sama sekali (pemberitahuan), kata Asep Rp120 juta,” lanjutnya. Di sisi lain, Sule mengaku tak kenal Teddy ketika ditanya Hakim Asep Sumirat. Walau Teddy adalah suami Lina setel a h bercerai darinya, sang komedian menyatakan t a k pernah mengenalnya. Adapun kasus penggelapan dengan terlapor Teddy Pardiana yang dilaporkan Rizky Febian itu telah bergulir sejak 2021. Saat itu, penyanyi yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan 12 aset rumah, rumah kontrakan, vila, mobil hingga sejumlah perusahaan. (okz/ rbg/els/py)