METROPOLITAN – Baim Wong akhirnya sepakat berdamai dengan salah satu pelapor konten prank KDRT, Alfian Hasibuan. Kesepakatan damai itu terjadi pada Minggu (25/12) di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Baim Wong mengaku senang masalahnya ini bisa berakhir damai. Kendati demikian, suami Paula Verhoeven itu tak menampik dirinya memang salah dalam masalah ini.
“Senang sekali saya bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan, banyak, saya tidak bisa sebutin. Saya tidak mau menjadi pembelaan lagi,” kata Baim Wong.
Lantas bagaimana kelanjutan proses hukum dari laporan Alfian Hasibuan yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan? Mila Ayu Dewata Sari, salah satu rekan Alfian Hasibuan, menyebut bahwa pihaknya akan mencabut laporan di kepolisian. Diketahui, Alfian Hasibuan melaporkan Baim Wong terkait UU ITE.
“Dari segi hukum nanti kita akan cabut LP kita ya, sudah selesai khusus untuk yang pasal kita. Pelaporan kita kan di UU ITE kalau teman-teman yang lain 220 (mengenai laporan palsu) dan lain sebagainya. Jadi yang kita cabut hari ini ya pelaporan dari kita pasal UU ITE,” kata Mila.
Alfian Hasibuan selaku pelapor menegaskan, dirinya sudah menerima permintaan maaf dari Baim Wong. Ia berharap masalah serupa tak terulang di kemudian hari.
“Kita sudah mau cabut laporan dan Baim Wong setuju akan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian, supaya tidak terjadi lagi prank-prank kepada institusi negara. Saya terima penjelasan bang Baim, beliau sudah minta maaf juga, saya menyatakan ini ‘sudahlah, damai’,” tegas Alfian Hasibuan.
Sementara terkait laporan lainnya terhadap Baim Wong, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa saat ini mereka tengah mengupayakan jalan damai.
Sehingga diharapkan laporan lain juga bisa dicabut.
“Kalau (pasal) 220 itu kami akan mendampingi klien kami juga, yaitu seorang kamerawan dari krunya Baim, ya. Akan kami dampingi proses sebagai saksi juga dan ini agar ditindaklanjuti kesepakatan damainya untuk pencabutan laporan,” kata Machi Ahmad. (lip/rbg/els/py)