METROPOLITAN.id - Aktor Revaldo rupanya tidak kapok-kapok berurusan dengan polisi lantaran mengonsumsi narkoba.
Sempat dua kali tersangkut kasus dan sempat ditahan, Revaldo kembali ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu 11 Januari 2023 lalu karena mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan Revaldo dibenarkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba," dilansir dari Suara.com, Kamis 12 Januari 2023. Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan, Revaldo baru saja mengkonsumsi narkoba saat ditangkap.
Sebab dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik, pria berusia 40 tahun tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi ganja dan sabu. "Baru selesai konsumsi (narkoba)," ujarnya. Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya terlihat masih dalam kondisi pengaruh narkoba. Terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.
Di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api. Ini bukan kali pertama Revaldo diciduk polisi karena kasus narkoba. Revaldo pertama kali ditangkap pihak kepolisian pada April 2006.
Saat itu ia tertangkap karena memiliki satu paket sabu lengkap dengan alat hisap. Revaldo pun divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar satu juta rupiah. Seolah tak kapok, Revaldo kembali ditangkap akibat kasus yang sama pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering, dan divonis tujuh tahun penjara. Kini polisi kembali menangkap Revaldo atas kasus yang sama. (sua/ryn)