Selasa, 28 Maret 2023

Tamara Bleszynski Siap Lawan Kakak Kandung di Pengadilan

- Rabu, 1 Februari 2023 | 20:00 WIB
Tamara Bleszynski Siap Lawan Kakak Kandung di Pengadilan (Instagram Tamara Bleszynski )
Tamara Bleszynski Siap Lawan Kakak Kandung di Pengadilan (Instagram Tamara Bleszynski )

METROPOLITAN.ID - Tamara Bles­zynski digugat saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski. Kini Tamara berharap bisa bertemu Rys­zard di Pengadilan Negeri (PN) Ja­karta Selatan pada 8 Februari 2023.

Tamara dan Ryszard akan media­si pihak Pengadilan untuk mene­mukan titik tengah. Namun, jika mediasi dinyatakan gagal, Tamara Bleszynski sudah menyiapkan se­jumlah upaya hukum sebagai bentuk perlawanan balik kepada penggugat.

Upaya hukum itu sendiri rupanya berkaitan dengan aset hotel mereka, di mana Tamara Bleszynski meru­pakan salah satu pemilik saham. ”Kalau mediasi deadlock kami me­nyiapkan upaya hukum baru,” kata kuasa hukum Tamara, Djohansyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Baca Juga: Tunda Punya Momongan, Kiky Saputri dan Khairi Tetap Bulan Madu ke-4 Negara Eropa

Djohansyah menjelaskan, upaya hukum pertama Tamara yakni akan menggugat soal pembatalan atas akta-akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tak pernah dihadiri kliennya. Padahal, artis 48 tahun itu tercatat memiliki saham sebanyak 20 persen di hotel tersebut.

”Bagaimana mungkin selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS tidak pernah diundang se­cara patut, ada timbul akta-akta,” ungkap Djohansyah. ”Akta sudah pasti akan kami gugat, bagaima­na bisa timbul akta, Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa, silahkan tanya kepada ahli-ahli kenotariatan,” jelasnya.

Selain itu, Djohansyah juga akan melaporkan Ryszard terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya. ”Ini Tamara diundang secara patut tidak, mana bisa quorum, kami akan batalkan se­mua akta yang ada nan­ti bisa berantakan se­mua ini,” ujar Djohan­syah.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Ditolak Saat Bertamu ke Rumah Venna Melinda: Saya Orang Tua Kok Nggak Dihargai

”Kalau sudah se­mua akta itu berantakan, kami akan lanjut la­porkan pidana dugaan pemal­suan,” pung­k a s n y a . (okz/rbg/els/py)

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Sumber: Metropolitan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal MPL ID S11 Week 6 Jumat 24 Maret 2023

Jumat, 24 Maret 2023 | 05:03 WIB
X