Kamis, 1 Juni 2023

189 Botol Miras Gagal Beredar di Kota Bogor, Disita Polisi Saat Razia Hari Ketiga Ramadhan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 06:30 WIB
Dari satu toko di Jalan Warung Jambu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kami menyita 189 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar pada Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 22.30 WIB hingga selesai. (Humas Polresta Bogor Kota )
Dari satu toko di Jalan Warung Jambu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kami menyita 189 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar pada Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 22.30 WIB hingga selesai. (Humas Polresta Bogor Kota )

 

METROPOLITAN.ID - Di hari ketiga Ramadhan 1444 H Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Bogor Kota.

Razia pada Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 22.30 WIB guna memberantas kejahatan di bulan Ramadhan kali ini yang didasari oleh miras.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan personel yang tergabung dalam razia tersebut dipimpin oleh Katim Kujang Wakasat Reskrim dan diikuti oleh 10 Personel Gabungan Satuan Intel, Reskrim dan Narkoba.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gelar Razia di Kota Bogor, Puluhan Pemotor Diberhentikan dan Dipaksa Ganti Knalpot

“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, kami menyita 189 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” kata Bismo pada Minggu, 26 Maret 2023.

Bismo menjelaskan razia miras sengaja digelar guna mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil MPL ID S11: Aura Fire Dipastikan Tidak Lolos ke Babak Playoff Usai Kalah 2-1 dari Alter Ego

“Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” tambahnya.

Bismo berharap dengan adanya kegiatan patroli rutin selama bulan Ramadhan ini dapat menyembuhkan penyakit di masyarakat yang tidak kunjung membaik.

“Dan semua penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, remaja yang akan tawuran membawa sajam, petasan, serta berbagai macam kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Terkini

X