METROPOLITAN.id - DPRD Kabupaten Bogor mendesak Pemkab Bogor untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp8 miliar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
DPRD meminta Pemkab Bogor untuk mengembalikan temuan BPK tersebut pada 28 Juli 2023. Selain itu, DPRD juga meminta agar Pemkab Bogor memblacklist perusahaan-perusahaan yang tidak menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Pakai Hitungan BPK Garap Kasus Pembangunan RSUD Parung
"Atas temuan tersebut, kami meminta para kontraktor yang mengerjakan untuk dikenakan blacklist yang tentunya semua temuan harus diselesaikan paling lambat 28 Juli 2023," kata Ketua Pansus LHP BPK pada DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hanafi.
Menurut Hanafi, dari hasil pembahasan mendalam, pihaknya merinci temuan BPK tersebut tersebar di sejumlah dinas termasuk kecamatan.
Baca Juga: 2.981 Tenaga Honorer Kabupaten Bogor Resmi Berstatus PPPK, Ini Pesan Iwan Setiawan
Pertama di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Pihaknya mencatat ada temuan pajak hotel kurang bayar sekitar Rp308 juta.
"Dengan temuan itu kami merekomendasikan juga Bappenda untuk menerapkan denda maksimal wajib pajak hotel yang terindikasi dengan sengaja melaporkan pajaknya tidak sesuai dengan sebenarnya," kata Hanafi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Angkat Suara Terkait Video Viral Oknum Satpol PP Mabuk saat Bertugas
Begitu juga pada beberapa dinas lainnya yang memiliki temuan pada LHP BPK. Khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang jumlahnya cukup fantastis.
"Setidaknya ada temuan belanja modal pelaksanaan tiga paket jalan tidak sesuai dengan kontrak sekitar Rp6 miliar dan denda keterlambatan Rp281 juta," paparnya.
Baca Juga: Usai Lantik Ribuan Guru PPPK, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Pamitan
Pekerjaan itu yakni kelebihan bayar sekitar Rp5 Miliar atas pembangunan jalan Bojonggede Kemang (Bomang) oleh PT KBP.
Lalu ada juga potensi kelebihan pembayaran Rp1 miliar 17 juta atas Pembangunan jembatan situ nanggerang PT BBN Rp660 juta dan peningkatan jalan Cijayanti Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang oleh PT KWB sekitar Rp357 juta.***