metro-bogor

Ini Motif Dua 'Mucikari Cilik' Terlibat Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur jadi PSK di Bogor

Senin, 12 Juni 2023 | 20:59 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perdagangan anak di bawah umur menjadi PSK di wilayah Bogor.

METROPOLITAN.id - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan motif dua mucikari cilik yang terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan menjadi Pegawai Seks Komersial (PSK) di wilayah Kota Bogor.

Adapun, kedua mucikari cilik yang sudah diamankan pihak kepolisian yakni seorang laki-laki berinsial S (17), dan perempuan berinisial SPS (16).

"Dua (pelaku) di bawah umur ini memang sama seperti dengan pelaku lainnya, yaitu motif ekonomi," kata Kompol Rizka Fadhila usai press relase di Mako Polresta Bogor Kota, Senin 12 Juni 2023.

Meski begitu, diyakini Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, kedua pelaku ini sudah tidak sekolah, dalam arti usianya saja yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Secara pekerjaan dia memang sudah mandiri, dalam arti mandiri itu sudah tidak sekolah, dan mereka secara sadar dan mengetahui bahwa dia melakukan praktek ini sudah sering atau pernah, bukan sekali," ucap Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga: Dibalik Kasus Perdagangan Anak jadi PSK di Bogor: Harga Sewa Kamar Dipatok Lebih Tinggi, Pemilik Kos Diburu

Disinggung kedua pelaku menjadi mucikari cilik karena kemauan sendiri, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota membenarkannya. Dan pastinya, dari sembilan mucikari yang berhasil diamankan jajarannya, mereka tidak ada saling keterkaitan.

"(Kemauan sendiri) iya, dan dari 9 pelaku ini adalah (dari) TKP yang berbeda. Tidak ada keterkaitan antara pelaku satu dengan lainnya," ungkap dia.

"Jadi semua ini lokasi yang berbeda, mereka ini bekerja secara mandiri dan memang ini lokasinya banyak," tandas Kompol Rizka Fadhila.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus perdagangan anak di bawah umum yang dipekerjakan menjadi Pegawai Seks Komersial (PSK) di wilayah Kota Bogor.

Dari enam kasus yang dibongkar, pihak kepolisian berhasil mengamankan 9 tersangka mucikari dari kejadian ini. Di mana, dua tersangka diantaranya masih di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur jadi PSK di Bogor, 9 Mucikari Diamankan

Hal itu terungkap saat Polresta Bogor Kota menggelar press release di halaman kantornya pada Senin, 12 Juni 2023.

"Bahwa yang sudah dilakukan pengungkapan oleh jajaran Polresta Bogor Kota ini ada 6 kasus, dan untuk tersangkanya ada 9 orang," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Halaman:

Tags

Terkini