METROPOLITAN.ID - SIM Keliling Bogor Kota kerap dilakukan rutin oleh Satlantas Polres Bogor Kota.
Besok, Sabtu 22 November 2025, SIM Keliling Bogor Kota akan kembali digelar dan dibuka untuk umum.
SIM Keliling Bogor Kota ini akan membuka pelayanan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan syarat masa berlaku SIM belum habis.
Baca Juga: Bank Kota Bogor Meriahkan Senam Sehat PWI, Gandeng Wartawan jadi Nasabah
Di mana dan kapan SIM Keliling Bogor Kota?
Agenda ini akan digelar di Lobby utama Lippo Plaza Keboen Raya dan Mall Jambu Dua.
Jadwal pendaftaran SIM Keliling dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM di SIM Keliling Bogor Kota
- Membawa KTP asli dan fotocopy KTP sebanyak dua lembar
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Uji psikologi SIM yang dilakukan di lokasi
- Sura keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol
Sebagai catatan, sebelum ke lokasi, pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol dan melakukan registrasi.
Di lokasi SIM Keliling, pemohon bisa screen kesehatan dan hasilnya bisa diberikan kepada petugas.
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, SLB Negeri Bogor Gelar Pelatihan buat Pengajar Al Quran Isyarat 2025
Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C bisa melalui WhatsApp 1 hari sebelumnya.
Yakni dengan menghubungi nomor 085215585861, dengan melampirkan foto KTP dan SIM.