METROPOLITAN.ID - Kabupaten Bogor adalah salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam bidang ekonomi dan investasi.
Namun, hal tersebut tidak terlepas dari masalah-masalah yang sering dihadapi terkait pelaku usaha antara lain berkenaan dengan perizinan usaha, seperti masalah pemantauan, pembinaan, maupun pengawasan pelaku usaha atas kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Untuk memfasilitasi pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam proses perizinan usaha.
Baca Juga: Kris Dayanti Ungkap Rasa Syukur lewat Lagu Baru 'Dekap Semesta'
Namun, dalam praktiknya, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam upaya menjalankan pelayanan terbaik untuk pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor.
Pada 19 Desember 2022 DPMPTSP Kabupaten Bogor melaunching aplikasi Situlus, yakni Sistem Pemantauan Pelaku Usaha.
Aplikasi sistem pemantauan pelaku usaha dapat membantu DPMPTSP Kabupaten Bogor memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait perizinan dan mempercepat proses perizinan.
Baca Juga: Jabat Rektor Undip 2024-2029, Ini Sosok Prof Dr Suharnomo dan Targetnya jadi Rektor
Aplikasi ini juga dapat membantu DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaku usaha, sehingga dapat mengurangi terjadinya pelanggaran atau tindakan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat membantu DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan.
“Dengan adanya aplikasi sistem pemantauan pelaku usaha yang efektif dan efisien, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Bogor dapat lebih baik dalam melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaku usaha.
Baca Juga: Ini Sosok Rendy Kjaernett, Aktor yang Disebut Jadi selingkuhan Syahnaz Sadiqah, adik Raffi Ahmad
Selain itu, pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor juga akan memperoleh manfaat dengan adanya aplikasi ini. Selanjutnya seperti kemudahan dalam penatadokumenan surat menyurat, disposisi, buku harian aktivitas, serta penerimaan pengaduan dari masyarakat.
"Diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara DPMPTSP Kabupaten Bogor dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSp) Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, S.H, M.Si. (*)