Atas rencana Dedie Rachim tersebut, Pemerintah Kota Bogor sudah menertibkan 265 PKL di Jalan Cifor pada September 2022, menyusul rencana pembangunan pedestrian.
Saat penertiban waktu itu, Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Bogor, Andry S Wahyudianto menegaskan, jika penertiban dilakukan setelah ada peringatan sebelumnya kepada para pedagang.
"Sudah kami sampaikan pemberitahuan, sosialisasi, peringatan, dan juga banyak sekali rapat rapat dengan perwakilan pedagang," kata dia, di lokasi penertiban.
Sebulan kemudian masih di tahun 2022, akhirnya para PKL kembali berjualan namun jaraknya mundur dari jalan, sambil menunggu pembangunan pedestrian pada yang akan dilakukan pada tahun 2023.***