bogor-selatan

Antisipasi Penyakit LSD, Puskeswan Unit IV Kabupaten Bogor Sambangi Penjual Hewan Kurban

Selasa, 27 Juni 2023 | 17:57 WIB
Puskeswan Unit IV Kabupaten Bogor mengecek hewan kurban. (Anto/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) wilayah IV Kabupaten Bogor, bersama Satpol PP Kecamatan Caringin, memeriksa hewan Kurban di salah satu peternak hewan kurban di kawasan Desa Cimande dan Desa Ciherang Pondok.

Tujuannya, untuk melakukan antisipasi penyakit hewan Lumpy Skin Disease (LSD) alias virus lato-lato

Pelaksana Puskeswan Wilayah IV Agus Faisal mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha 2023 nanti bebas dari penyakit LSD.

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Anne Ratna Mustika Kerahkan Ribuan Relawan Atasi Bencana Dan Kebakaran Hutan di Purwakarta

Dalam pelaksanaan, pengawasan dan pemeriksaan tersebut, Puskeswan melibatkan Pemerintah Desa dan kecamatan.

"Karena yang tahu wilayah kan Pemerintah Desa dengan Kecamatan. Makanya kami koordinasi dulu dengan pemerintah setempat. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan hewan yang dijual sehat dan layak untuk di konsumsi," ujar dia.

Menurut dia, Pemerintah Desa dan Kecamatan yang mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan bagi para pedagang hewan kurban menjelang Idul Adha.

Baca Juga: Kades Eman Sulaeman Nyaleg, Muspika Kecamatan Ciawi Lantik Pjs Kades Citapen

Pihaknya meminta agar hewan ternak yang dijual merupakan hewan layak dikonsumsi.

" Kami hanya memberikan himbauan agar hewan yang sakit untuk tidak dijual ke masyarkat, walau tidak membahayakan kesehatan," ujarnya.

Penyakit LSD tidak membahayakan jika dikonsumsi namun dagingnya akan berkurang karena akibat adanya benjolan yang bernanah, sehingga daging akan berkurang dan tentunya akan merugikan pihak pembeli.

"Kami tidak akan mengeluarkan surat layak atau sehat dan ditunda penjualannya tahun depan, apabila ditemukan hewan yang terkena penyakit LSD. Dengan disaksikan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan. Sehingga hal ini tidak merugikan pembeli dan akan terus memeriksa seluruh hewan ternak, untuk antisipasi menyebarnya penyakit LSD," tutup dia.

Penulis : Anto

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB