metro-bogor

Dirut Taspen : 108 Pemda Belum Membayar Premi untuk PNS

Selasa, 1 Maret 2016 | 09:55 WIB

METROPOLITAN.ID | BOGOR - PT Taspen (Persero) merilis, jumlah pemerintah daerah (Pemda) yang menunggak premi PNS-nya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) cukup tinggi.

Direktur Utama (Dirut) Taspen, Iqbal Lantanro hanya bisa mengelus dada. Pasalnya, selama premi belum dilunasi pemda, maka Taspen tidak bisa membayarkan klaim yang diajukan PNS."No Premi No Klaim," ujar Iqbal di Hotel Novotel, Bogor, Sabtu (27/2).

Kata Iqbal, saat ini sudah ada 544 pemda yang terdaftar di Taspen. Sebanyak 436 pemda sudah memenuhi kewajibannya preminya, sementara sisanya yang 108 masih belum."Jadi ada 108 pemda yang belum bisa kami bayar klaim asuransi kalau terjadi klaim. Karena, mereka belum bayar iuran preminya," kata Iqbal.

Kata Mantan Dirut Bank BTN ini iuran JKK dan JKM wajib dibayarkan oleh seluruh PNS dengan premi sebesar 0,54 persen dari gaji pokok.

Komposisi pembayaran iuran itu sebanyak 0,3 persen untuk JKK dan 0,24 persen untuk JKM yang langsung dibayarkan negara melalui pemotongan gaji pokok PNS setiap bulannya."Manfaat JKK sendiri antara lain perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Untuk perawatan, ada pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, dan rawat inap kelas satu rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta setara," papar dia.

"Sampai saat ini posisi klaim PNS sebanyak 3.903 orang yang meninggal dalam 8 bulan dengan total Rp 131,289 miliar, dan kecelakaan kerja 12 orang sebesar Rp 575 juta," tandas dia.

Lalu, Iqbal juga mengatakan sosialisasi program JKK dan JKM kurang mendapat respons dari PNS, TNI & Polri. Akibatnya, kedua program bertujuan mulia ini, belum banyak diketahui masyarakat."Kita akui selama ini program baru kita yang bernama JKK dan JKM kurang begitu dikenal masyarakat khususnya bagi PNS," kata Iqbal.

Kata Iqbal, hal ini terlihat dari masih minimnya PNS yang melakukan klaim program tersebut, padahal program ini sudah ada 1 Juli 2015."Masih sedikit yang mengklaim, sampai saat ini baru sekitar PNS yang sudah mengajukan klaim kematian 3.903 orang dan 12 orang untuk klaim kecelakaan kerja," papar Iqbal.

Dia pun mengatakan, bakal meningkatkan sosialisasi program JKK dan JKM mulai tahun ini. Sehingga, bisa berguna bagi PNS yang ingin mengajukan klaim."Kami tidak masalah, selama ada yang banyak yang mengklaim itu berarti sosilasisasi kami berhasil, makanya kita akan sosialisakin progam JKK dan JKM ini," kata Iqbal.

Masih menurut Iqbal, selama ini, banyak bank-bank di Indonesia yang belum mengetahui keberadaan PT Taspen."Bahkan ada bank yang menanyai PT Taspen itu perusahaan ritel atau konglomerasi. Alhasil sosialisasi terhadap masyarakat ataupun keberadaan PT Taspen masih perlu dilakukan," tandas dia. Mohar

(neraca)

Terkini