metro-bogor

Pemkot Terancam nggak Kebagian Jatah dari Pusat

Sabtu, 7 Januari 2017 | 09:36 WIB

METROPOLITAN – Tiga dinas yang mendapatkan rapor merah lantaran serapan anggarannya sangat rendah ternyata menjadi ancaman bagi Pemerintah Kota Bogor. Hal itu lantaran Pemkot Bo­gor terancam bakal menda­patkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bantuan keuangan yang kecil dari pemerintah pusat. Hingga akhir Desember lalu, serapan anggaran Pemkot Bogor hanya men­capai 83,6 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Anggraeny Iswara mengata­kan, dilihat dari Surat Perin­tah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan olehnya serapan anggaran Pemkot Bogor memang mencapai 83 persen dan rata-rata se­rapan anggaran per dinas mencapai 80 persen, sedangkan untuk dinas yang mendapatkan rapor merah seperti Dinas Binamarga dan Sumber .Daya Air, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) di angka 70 persen. ”Makanya serapan anggarannya segitu, tetapi ini lebih baik dari yang sebelumnya karena hampir semua rata-rata dinas yang rendah serapan anggarannya di angka 70 persen,” ujarnya kepada Metropolitan

Anggraeny pun tidak menam­pik bahwa setiap Pemerintah Daerah (Pemda) memang mendapatkan peringatan keras dari pemerintah pusat, karena pemerintah pusat akan men­gurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemda yang serapannya rendah. ”Yah me­mang pusat mengatakannya seperti itu dan itu resiko juga konsekuensi kita di daerah,” terangnya.

Namun jika dibandingkan dari tahun 2014 dan 2015 un­tuk 2016 ini, kata Anggraeny, tren serapan anggaran lebih meningkat, walaupun prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Ang­garan (Silpa) Pemkot Bogor mencapai Rp350 miliar. Hal tersebut tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya 2015. ”Sil­panya sepertinya hampir tidak jauh dengan tahun sebelumnya, tetapi kan kita harus lihat dari jumlah APBD-nya berapa,” pa­parnya.

Menanggapi itu Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam menjelaskan, buruknya kinerja beberapa dinas yang ada di lingkungan Pemkot Bo­gor akan berdampak panjang kepada sejumlah pembangunan yang ada, terlebih menurutnya pemerintah pusat sudah mem­berikan peringatan keras ke­pada setiap daerah untuk me­maksimalkan anggaran yang dimilikinya. ”Kalau bantuannya sedikit otomatis jumlah pembangunannya pun sedikit, sedangkan indikator wilayah berkembang ini adalah pembangunan,” katanya.

Politisi Gerindra ini me­minta agar Walikota Bogor Bima Arya memberikan sanksi tegas kepada setiap dinas yang tidak bekerja se­cara optimal, agar kesalahan tidak terulang kembali. ”Ka­lau ada sanksi yang mengan­cam saya rasa setiap kepala dinas akan bekerja maksimal, tetapi kalau dibiarkan se­perti ini dikhawatirkan dia bekerja seenaknya. Harus ada perbaikan birokrasi di Pem­kot Bogor ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, ketiga dinas memiliki serapan anggaran rendah lantaran tidak terlaks­ananya sejumlah program dan kegiatan di tahun lalu. Akibat­nya, banyak fasilitas yang se­harusnya dapat digunakan masyarakat tetapi harus ter­tunda dulu karena belum te­realisasikan. Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman men­gatakan, serapan anggaran Pemkot Bogor di akhir Desem­ber lalu mencapai 83,06 persen. Ada beberapa dinas yang me­mang serapan anggarannya sangat rendah menjadi peny­umbang Sisa Lebih Pembiay­aan Anggaran (Silpa) yang besar bagi Pemkot Bogor. “Dinas Binamarga, Dinas Was­bangkim dan Dinas Kesehatan yang serapan anggarannya masih rendah. Sehingga Silpa Pemkot Bogor menjadi besar,” ujarnya kepada Metropolitan.

Menurut Usmar, rendahnya serapan anggaran karena ada beberapa proyek pengerjaan infrastruktur yang tidak terea­lisasi seperti pembangunan Terminal Tanahbaru, lanjutan pembangunan Jalan R3, pembangunan masjid dan pembangunan gedung DPRD Kota Bogor. “Selain itu juga ada RSUD yang belum terserap semua, sehingga serapan ang­garannya menjadi rendah. Memang ini harus dilakukan evaluasi agar tidak seperti ini,” terangnya. (mam/c/els/dit)

Tags

Terkini