metro-bogor

AKD Dirombak, Dirut Kopel: Jangan cuma Bagi-bagi Kursi

Jumat, 13 Januari 2017 | 09:44 WIB

METROPOLITAN - DPRD Kota Bogor secara besar-besaran merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal tersebut karena DPRD Kota Bogor belakangan ini dianggap tidak produk­tif dalam melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat. Terlebih pada 2016 kemarin, DPRD Kota Bogor hanya mampu membuat enam peraturan daerah, tiga di antaranya adalah

Perda yang memang wajib dibuat yang berkaitan dengan anggaran sedang tiga lainnya adalah usulan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). perda yang memang wajib

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsudin Alimsyah mengatakan, peru­bahan AKD di setiap DPRD bukan hal aneh, namun men­urutnya perubahan AKD ini seharusnya dapat membawa hal baik kepada masyarakat. Terbukti dengan kinerja DPRD, mulai dari pengawasan, legis­lasi dan budgeting.

“Jangan sampai perubahan AKD ini hanya momentum angin segar bagi para ang­gota DPRD yang belum pernah menempati suatu posisi atau juga merupakan siasat untuk ajang bagi-bagi kursi,” ujarnya saat dihubungi Metropolitan.

Menurut Syamsudin setiap fraksi harus menempatkan ang­gotanya yang kompeten dan sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota di setiap komisi, sehingga ang­gotanya tersebut bisa bekerja dengan baik sebagai anggota DPRD. “Kalau ada fraksi yang menempatkan salah satu ang­gota di komisi yang tidak ia kuasai, maka si anggota terse­but tidak akan bisa bekerja maksimal. Nah seharusnya ini dipahami setiap fraksi bahwa perubahan AKD ini harus di­dasari hasil evaluasi,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat men­jelaskan, sejumlah perda memang belum selesai lantaran agenda sejumlah anggota DPRD yang cukup padat, namun demikian Jajat mengaku pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin. “Kami sudah bekerja semaksimal mungkin, karena sebagai wakil rakyat kegiatan kami pun cukup padat dan kami pun mengu­payakan membagi waktu ke­pada semua kerjaan yang ada,” paparnya.

Terkait perda yang belum direalisasikannya, Jajat ber­janji akan segera merealisasi­kannya, terlebih AKD sudah diubah. Dengan perubahan ini ia berharap akan meningkatkan kinerja. “Sekarang balegdanya Pak Faisal, semoga bisa mak­simal kinerjanya sehingga ba­nyak legislasi yang kita pro­duksi,” katanya.

Semua anggota DPRD rata-rata terkena dalam perubahan AKD yang dilakukan ini, se­perti Ketua Komisi A yang se­belumnya dijabat oleh Didin Muhidin, kini diganti Oyok Sukardi, Komsi B semula Mar­dinus Haji Tulis kini dijabat Jaenal Mutaqin, Komisi C yang sebelumnya Zaenal Mutaqien kini dijabat Laniasari dan Ko­misi D yang sebelumnya dija­bat Dodi Setiawan kini dijabat oleh Adityawarman. “Begitu juga dengan BKD, yang se­mula Pak Atmaja digantikan Pak Andi Surya dan Balegda yang sebelumnya Bu Rusmia­ninggsih kini Pak Faisal,” jelas­nya.

(mam/b/els/dit)

Tags

Terkini