metro-bogor

Empat Pengusaha Properti Sumbang Tanah 672 Hektare

Rabu, 18 Januari 2017 | 09:16 WIB

METROPOLITAN - Bupati Bogor Nurhayanti nampaknya bisa sedikit tersenyum dengan investor yang be­rinvestasi di Kabupaten Bogor. Ada empat pengusaha properti yang me­nyerahkan 113 bidang tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) serta cadangan tanah makam seluas 672 hektare persegi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyerahkan langs­ung 113 bidang tanah melalui sertifi­kat ke Pemkab Bogor di Pendopo Bupati Bogor. Dari total 672 hektare tanah yang diserahkan, terdiri dari fasos fasum seluas 104,5 hektare dan cadangan tanah makam seluas 567,7 hektar. Empat perusahaan yang dimaksud adalah PT Sentul City, PT Fery Sonnevile, PT Bahana Agung Semesta dan PT Ambar Graha. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, penyerahan 113 bidang ini bukan pekerjaan mudah dan baru kali ini ada penyerahan sertifikat sebanyak itu. Meski masih ada beberapa bidang lain yang tengah diverifikasi BPN dari empat perusahaan tersebut. “Tetapi ini sudah baik. Karena mereka memang wajib menyerahkan fasos fasum dan cadangan tanah makam. Memang banyak yang menyerahkan beberapa tahun setelah usaha mereka atau izinnya keluar,” kata Nurhayanti. Ia berharap, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor segera menyerahkan kewajibannya itu secepat mungkin. Pasalnya, dia mencatat dari 806 perusahaan, hanya 20 persen yang telah menyerahkan fasos fasum ke pemda. “Memang tidak semua dan masih ada. Tapi, itu juga SKPD teknis untuk menginventarisasi mana perusahaan yang masih aktif untuk ditagih fasos fasumnya,” ungkapnya. Sementata itu, Plt Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor AW Ganjar menjelaskan, memang PT Sentul City masih memiliki hutang fasos fasum seluas tujuh hektare. Sementara PT Fery Sonnevile masih cukup banyak, yakni sebelas hektare. “Memang tidak mudah. Tapi akan terus diupayakan,” kata Ganjar. Ke depannya, dilanjutkan Ganjar, aset-aset pemerintah juga akan disertifikatkan seperti Gedung Tegar Beriman yang masih dalam proses legalisasi di BPN. “Perintah dari bupati seperti itu. Setiap lahan yang dibebaskan menggunakan APBD, akan langsung disertifikatkan untuk menghindari penyerobotan atau adanya gugatan tanah itu belum dibayar,” ungkapnya. (rez/b/els/dit)

Tags

Terkini