METROPOLITAN – Bupati Bogor Nurhayanti menyikapi rencana pemekaran tujuh polsek yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bogor ke Polresta Bogor Kota. Menurut dia, hal itu baru sekadar wacana saja, karena sebelum melakukan pemecahan polsek tentu harus ada kajian-kajiannya terlebih dahulu. ”Baru wacana saja. Tapi, kita juga akan membuat kajian, sebab saya juga harus mendengar aspirasi masyarakat saya,” kata Nurhayanti.
Menurut dia, dampak dari pemecahan ini hanya sebatas antara pelayanan keamanannya melalui kepolisian bukannya berbicara wilayah administratif. Kendati demikian, pihaknya akan membela aspirasi yang disampaikan masyarakatnya. ”Bukannya tidak sepakat melainkan saya menghormati, karena semua lembaga tentunya akan sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengaku belum mengetahui wacana pemekaran ketujuh polsek tersebut. Namun hal tersebut kembali lagi semuanya kepada masyarakat, karena pada intinya pihaknya hanya memberikan pelayanan ke masyarakat. ”Kami bagaimana masyarakat saja dan apapun itu tentu penilaian ada di masyarakat,” kata Dicky.
Puas atau tidaknya masyarakat dengan pelayanan yang diberikan selama ini, Dicky mengaku akan terus melakukan perbaikan-perbaikan agar bisa memberikan pelayanan yang seoptimal mungkin untuk masyarakat. ”Kalau berbicara dampak sih kita fine-fine aja. Kalau ada masyarakat merasa kekurangan toh itu jadi masukan kita untuk memperbaiki,” ucapnya.
Sedangkan, untuk penyerahan aset tentu ada mekanismenya dan tidak mungkin serta merta langsung pindah wilayah hukumnya.
(rez/b/els)