Setelah kegagalan Beauty Contest, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) bersiap melakukan Penunjukan Langsung alias PL. Namun langkah yang menjadi keinginan Walikota Bogor Bima Arya itu diminta harus selektif dan melibatkan warga Blok F Pasar Kebonkembang.
Perjalanan panjang harus ditempuh PDPPJ untuk menentukan pengusaha yang akan merevitalisasi Blok F Pasar Kebonkembang. Sudah dua kali membentuk panitia seleksi (pansel) namun semuanya gagal. Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya Fatiatulo Lazira mengatakan, Pemerintah Kota Bogor, khususnya PDPPJ harus segera memberikan kepastian kepada para pedagang terkait revitalisasi Blok F. Terlebih menurutnya Beauty Contest yang dilakukan ini sudah gagal dua kali oleh PDPPJ. “Kalau gagal terus kapan akan direvitalisasi dan ini harus ada ketegasan dari Pemkot Bogor melalui PDPPJ. Karena banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidup di Blok F tersebut,” ujarnya kepada Metropolitan. Menurut dia, proses revitalisasi Blok F sangat panjang seperti cerita di sinetron. “Sebenarnya mau seperti apa revitalisasi Blok F ini, banyak pedagang mengkhawatirkan nasibnya karena belum ada kejelasan dari PDPPJ yang akan merevitalisasi Blok F,” terangnya. Pria yang akrab disapa Fati ini juga menyarankan agar PDPPJ lebih selektif dalam melakukan PL. Selain itu harus melibatkan masyarakat atau pedagang sehingga mengetahui perusahaan yang akan membangun Blok F tersebut. “Idealnya PDPPJ harus memberikan kesempatan kepada masyarakat atau pedagang menilai perusahaan yang akan merevitalisasi sehingga PL yang dilakukannya tidak menjadi polemik yang berakibat gagal kembali revitalisasi Blok F,” paparnya. Sementara itu Walikota Bogor menjelaskan bahwa pihaknya segera merevitalisasi Pasar Kebonkembang dengan proses PL. Hal itu karena melihat Blok F sangat memprihatinkan, terlebih banyak pedagang ini mempunyai pelanggan. “Saya minta harus segera direvitalisasi, karena beberapa blok yang lainnya sudah selesai direvitalisasi,” katanya. Orang nomor satu di Kota Bogor ini meminta agar PD PPJ segera melakukan tahapan-tahapan untuk melaksanakan PL dan melakukan konsultasi kepada penegak hukum. Tujuannya agar proses PL tersebut tidak menyalahi aturan yang ada. “Setiap langkah yang dilakukan harus berdasarkan aturan, jangan sampai ketika PL ada sandungan masalah hukum,” jelasnya. Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Blok F Suryanto menjelaskan, gagalnya proses Beauty Contest oleh PDPPJ sangatlah disayangkan. Ia bersama sejumlah pedagang Blok F lainnya akan menunggu lebih lama lagi untuk menempati gedung baru, terlebih beberapa bulan lagi akan lebaran. “PDPPJ tidak memikirkan nasib para pedagang, padahal Beauty Contest kemarin hampir selesai namun digagalkan,” katanya. (mam/c/els/dit)