METROPOLITAN - Setelah berkali-kali gagal melakukan Beauty Contest, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) akan menggunakan Penunjukan Langsung (PL) untuk revitalisasi Blok F Pasar Kebon kembang. Sejumlah pengusaha yang pernah menjadi peserta Beauty Contest pun tertarik mengikuti PL ini.
Salah satunya, bos PT Waskita Jaya Purnama Erik Suganda yang menyatakan diri siap maju bertarung. “Tentunya kami akan ikut PL ini dan secara prinsip sudah sangat siap,” kata Erik kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, perusahaan yang dipimpinnya saat ini sudah memenuhi kriteria. Pengalaman yang matang dan kondisi finansial yang mumpuni membuat Erik memberanikan diri untuk maju. “Secara administratif, pengalaman, keuangan dan kualitas perusahaan sudah sangat siap. Kami pun siap jika dipercaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memegang amanah itu,” terangnya.
Namun, Erik melanjutkan, PL harus dilakukan dengan setransparan mungkin. Sehingga, siapapun yang terpilih nantinya benar-benar berkualitas dan mampu dipertanggungjawabkan. Erik pun menyanggupi jika harus duduk bersama Pemkot Bogor mendengar untuk konsep pemba ngunan yang diinginkan. “Kami siap untuk mencari win-win solution sesuai keinginan pemkot, seperti apa konsep pembangunan, pembagian hasil dan lainnya,” ujar Erik.
Di sisi lain, Erik berharap warga Bogor asli yang nantinya dipilih Pemkot Bogor. Sebab, banyak pengembang asli Bogor yang memiliki pengalaman dan hal ini bagus untuk pengembangan putra daerah. “Pemkot pasti punya parameter, saya si pengennya orang Bogor aja kalau pakai sistem PL. Kalau masih bisa orang Bogor kenapa nggak. Ini bagus ke depannya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PD PPJ Andri Latif mengaku akan memprioritaskan perusahaan yang pernah menyatakan sikap berminat dalam melakukan revitalisasi Blok F sebelumnya, terbukti dengan perusahaan tersebut mengikuti Beauty Contest yang pernah diadakan dua kali oleh pihaknya. “Dalam PL memang sebenarnya siapa saja boleh ditunjuk, tetapi kita akan prioritaskan perusahaan yang telah menyatakan minat dan tentu saja harus sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK),” terangnya.
(fin/b/els/dit)