METROPOLITAN – Sebagai pengganti anggota Satpol PP yang menjaga taman, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor merekrut warga sipil menjadi park ranger. Kemarin, 61 orang penjaga taman itu dilatih Korps Brimob Satuan II/Pelopor Kedunghalang.
Menurut Kepala Disperumkim Kota Bogor Boris Daruresman, park ranger yang dibentuk melalui program padat karya itu, berbeda dibanding saat beranggotakan Satpol PP Kota Bogor.
Nantinya mereka akan menjaga Taman Sempur, Kencana, Ekspresi, Corat-coret, Heulang hingga sebagian ke area pedestrian. Boris menambahkan, untuk meningkatkan kemampuan para personel pihaknya juga sengaja membekali pelatihan terhadap mereka langsung oleh anggota Korps Brimob Satuan II/Pelopor Kedunghalang. Personel dibekali pelatihan selama empat hari mulai dari hari Jumat dan berakhir Senin ini. Pelatihan untuk kesiapsiagaan itu meliputi fisik, kedisplinan, mental serta sikap.
”Mereka nantinya akan bertugas menjaga taman selama 24 jam terbagi dalam dua shift, penempatan park ranger sendiri tersebar di beberapa taman,” kata Boris.
Sementara itu Kepala Seksi Pertamanan pada Disperumkim Kota Bogor Erwin Gunawan menambahkan, peran dan fungsi park ranger hanya bersifat pencegahan memberikan peneguran ketika menemukan pelaku perusak taman agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk penindakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. ”Intinya keberadaan park ranger lebih bersifat preventif dari pelaku perusak taman. Ini sesuai dengan moto park ranger 3S (Senyum, Salam, Sapa),” jelas Erwin. (tib/els/dit)